Kronologi Widy Vierratale Buka Baju saat Konser di Palu, Awalnya Hanya Lepas Sarung Tangan
Awalnya, Widy Vierratale hanya membuka sarung tangan yang ia kenangan. Namun tiba-tiba Widy Vierratale justru membuka pakaian yang ia kenakan.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Buntut aksinya buka baju saat konser di Palu, Widy Vierratale tersandung kasus hukum.
Widy Vierratale dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pornografi, Rabu (16/11/2022).
Aksi Widy Vierratale saat manggung di Palu, Sulawesi Tengah pada 20 Oktober 2022 viral di media sosial.
Mengutip TribunSumsel.com, dalam video yang beredar, terlihat Widy Vierratale buka baju di atas panggung usai konser.
Awalnya, Widy Vierratale hanya membuka sarung tangan yang ia kenangan.
Namun tiba-tiba Widy Vierratale justru membuka pakaian yang ia kenakan.
Baca juga: Profil Widy Vierratale, Buka Baju di Atas Panggung hingga Terancam Kasus Hukum
Ia langsung melemparkan baju tersebut ke para penonton.
Gara-gara aksinya itu Widy Vierratale hanya menyisakan pakaian dalam yang menutupi dadanya.
Saat turun dari panggung, Widy Vierratale menutupi dadanya dengan menyilangkan kedua tatangan.
Kini, pemilik nama lengkap Widy Soediro Nichlany itu dilaporkan oleh Forum Pemuda Sulawesi.
Mengutip tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, tim kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin memberikan penjelasan.
Widy Vierratale disangkakan UU Nomor 44 tahun 2008 Pasal 10 Juncto Pasal 36 terkait Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
"Terkait adanya dugaan pronografi yang dilakukan oleh seseorang yang diduga adalah artis Indonesia adalah Widy seseorang perempuan dan vokalis grup band terkenal di Indonesia," terang Zainul Arifin, dikutip Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Widy Vierratale Diadukan ke Bareskrim Buntut Aksi Buka Baju saat Konser Musik di Palu
"Atas laporan ini maka dapat disangkakan dangan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar," tegas Zainul Arifin.