Alexandra Gottardo Sebut Kebijakan Keimigrasian Terbaru Bantu Industri Pariwisata dan Film
Alexandra Gottardo juga mengapresiasi penyederhanaan pengurusan izin tinggal yang kini menjadi 1-3 hari kerja.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Alexandra Gottardo menyambut gembira kebijakan Imigrasi terbaru mengenai layanan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visa) di Kepulauan Riau, Senin (28/11/2022).
Menurut dia, kebijakan tersebut sangat bagus karena menendukung peningkatan
sektor pariwisata dan industri perfilman internasional, khususnya di Batam.
“Dengan kebijakan e-VoA misalnya, WNA jadi lebih mudah untuk apply visa on arrival. Cukup lewat smartphone saja,” ujar Alexandra.
Baca juga: Dongkrak Sektor Pariwisata, Investasi dan Bisnis di Kepri, Imigrasi Luncurkan Multiple Entry Visa
Ia juga menilai, pemberlakuan kembali Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan membuka
peluang pebisnis dan calon investor dari luar negeri untuk dapat melakukan peninjauan dan
pertemuan dalam rangka menjajaki potensi investasi di Indonesia.
Kebijakan Second Home Visa yang baru-baru ini diperkenalkan melalui coaching clinic di Kawasan Nongsa, Batam.
Kebijakan itu memberikan kemudahan bagi Warga Negara Asing menengah ke atas untuk bisa tinggal lama di Indonesia dan mengembangkan bisnisnya.
Diharapkan hal itu pada akhirnya dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
Alexandra juga mengapresiasi penyederhanaan pengurusan izin tinggal yang kini menjadi 1-3 hari kerja.
Pengurusan administrasi yang minim hambatan, menurut dia, sangat meringankan bagi investor asing yang sudah senior dan telah tinggal di Indonesia selama puluhan tahun.
“Saya lihat juga program paspor berlaku 10 tahun itu juga sangat disukai oleh masyarakat
Indonesia, baik yang berada di dalam dan di luar negeri. Termasuk program layanan
Immigration on Shipping (IOS) untuk cruise atau kapal-kapal pesiar mewah dan yacht. Ini akan
mendongkrak pariwisata kita dan bisnis pembuatan film di dalam negeri,” tutur Alexandra.
Sementara itu, CEO Nongsa Digital Park, Mike Wiluan menyebutkan bahwa Second Home Visa
dan Multiple Entry Visa akan berdampak positif bagi masuknya talenta global di bidang
perfilman ke Indonesia.
Senada dengan Mike, pebisnis asal Skotlandia Jim dan Jackie menyambut sangat baik kebijakan Second Home Visa. Keduanya telah tinggal di Indonesia sejak tahun 1994.
“Kami sangat senang dan ini adalah kebijakan yang bagus, kami sudah lama tinggal di
Indonesia dan memang berencana untuk menghabiskan masa tua kami di sini. Oleh karena itu,
Second Home Visa benar-benar memfasilitasi kebutuhan dan kegiatan kami," ungkapnya.\
Graham, WNA asal Australia yang sudah tinggal dan berinvestasi di Indonesia sejak 1997
mengaku antusias dengan kebijakan Second Home Visa.
“Saya bahkan ingin segera mengajukan untuk Second Home Visa. Saya bersemangat dengan
kebijakan ini karena ingin tinggal dan memiliki kehidupan di Indonesia. Saya rasa kebijakan inibisa berkontribusi dengan baik untuk perekonomian negara ini,” tandasnya.
"Kita banyak sekali aktris-aktris asing dari berbagai negara untuk produksi film di Infinite Studios
Batam yang berlokasi di Nongsa Digital Park. Jumlahnya bisa mencapai ratusan talent dari
berbagai mancanegara. Oleh karena itu, keberadaan kebijakan-kebijakan keimigrasian tersebut
bisa mendorong potensi perkembangan ekonomi yang ditawarkan industri film berkelas
internasional di sini," ujar Mike.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana optimis
bahwa kebijakan-kebijakan dan layanan strategis Imigrasi di bidang visa dan izin tinggal akan
berkontribusi signifikan untuk peningkatan pendapatan negara dari sektor pariwisata, investasi
dan bisnis di dalam negeri.
“Dukungan dan sinergitas kebijakan sektoral dengan BKPM, Kemenaker, Kepariwisataan,
Kementerian Agraria BPN/ATR, dan K/L lain serta pemerintah daerah, sektor keuangan, pelaku
bisnis di dalam dan luar negeri sangat kita harapkan sehingga kita dapat lebih optimal untuk
menarik investor miliader, wisatawan-wisatawan bonafide dan pebisnis global ke dalam negeri,"
tandas Widodo.