Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Haters Dewi Perssik Jadi Tersangka dan Sampaikan Permohonan Maaf hingga Akui Menyesal

Winarsih, haters Dewi Perssik menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Winarsih meminta maaf dan mengaku menyesal atas kesalahannya.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Haters Dewi Perssik Jadi Tersangka dan Sampaikan Permohonan Maaf hingga Akui Menyesal
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Terangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik, Winarsih (baju merah) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). - Winarsih menyesal dan meminta maaf kepada Dewi Perssik dan keluarga. 

"Kita pun juga masih mengupayakan mediasi dengan pihak pelapor," sambungnya.

Stervins pun berharap Dewi bisa memberikan maaf dan masalah ini berhenti sampai tahap mediasi.

"Kita juga tetap memperjuangkan mediasinya."

"Semoga Mbak Dewi bisa memberikan maaf dan sudah selesai di mediasi lah," bebernya.

Haters Dewi Perssik datang ke Polres Metro Jakarta Selatan minta maaf terbuka kepada Dewi Perssik.
Haters Dewi Perssik datang ke Polres Metro Jakarta Selatan minta maaf terbuka kepada Dewi Perssik. (YouTube Intens Investigasi)

Sebelumnya, Dewi sempat mengaku bimbang lantaran merasa antara tega dan tidak tega untuk memenjarakan haters-nya tersebut.

Kendati demikian, ia ingin proses hukum tetap terus berjalan.

"Antara tega sama nggak tega gitu."

BERITA TERKAIT

"Kalau misalkan aku tega, untuk memenjarakan itu pasti akan jadi beban moral untuk saya."

"Kalau saya nggak tega, takutnya dia berulang lagi," ujar Dewi.

Jadi tersangka, haters Dewi Perssik tidak ditahan

Diketahui, Winarsih tidak ditahan meski kini telah menjadi tersangka.

Hal ini lantaran ancaman pidana yang disangkakan kepada Winarsih di bawah lima tahun penjara.

"Hari ini sudah menjadi tersangka ya, kemudian hari ini juga dipanggil sebagai tersangka."

"Untuk ancaman adalah Undang-undang ITE empat tahun penjara."

"Untuk penahanan di bawah dari lima tahun, tidak bisa ditahan ya," jelas Kepala Seksi Hums Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Dewi Perssik Laporkan Haters

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas