Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fritz Hutapea Kaget Dapat Kabar Promotor Konser K-Pop We Are All One Dibebaskan Pihak Imigrasi

Fritz Hutapea adalah kuasa hukum dari PT Visi Musik Asia, vendor yang membantu penonton membuat laporan terhadap promotor konser We All Are One.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Fritz Hutapea Kaget Dapat Kabar Promotor Konser K-Pop We Are All One Dibebaskan Pihak Imigrasi
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Fritz Hutapea saat ditemui di Dirjen Imigrasi, kawasan Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Konsultan hukum dari pihak vendor konser yakni PT Visi Musik Indonesia menyambut positif kabar CEO promotor konser K-Pop We All Are One , Jai Hyun Park atau dikenal sebagai Direktur Park sudah diamankan pihak imigrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar bahwa Park Jaihyun, CEO PT Coution Live Indonesia selaku promotor konser We All Are One dibebaskan oleh pihak imigrasi usai ditahan beberapa hari lalu.

Pria yang akrab disapa direktur Park itu diduga terlibat kasus penipuan dalam penyelenggaraan konser yang harusnya digelar beberapa waktu lalu.

Fritz Hutapea selaku kuasa hukum dari PT Visi Musik Asia, vendor yang membantu penonton membuat laporan mengaku tak tahu soal kabar tersebut.

Baca juga: Fritz Hutapea Kabarkan Status Hukum Promotor Konser We All Are One Sudah Naik Sidik

"Jujur, saya belum tau menau soal kabar ini dan belum ada konfirmasi apa-apa ke saya, dan klien saya PT Visi Musik Asia belum terima soal kabar mereka sekarang dibebaskan dari Dirjen imigrasi," ujar Frizt Hutapea saat dihubungi awak media, Jumat (2/12/2022).

"Mungkin kalaupun hal itu benar saya dan klien saya besok akan memastikan lagi ke pihak imigrasi tentang kabar pembebasan mereka," tutur Fritz.

Kabar tersebut beredar di sosial media para penggemar K-pop, banyak dari fans K-Pop menyayangkan jika benar direktur Park dibebaskan.

Berita Rekomendasi

Sebab, mereka melihat akun milik teman-teman direktur Park yang ikut diamankan sudah bisa kembali mengunggah postingan di sosial media.

Fritz sendiri mengatakan bahwa informasi yang ia dapatkan terakhir dari Dirjen Imigrasi adalah kasus direktur Park sudsh naik sidik.

"Ya terakhir saya dapat kabar direktur Park dan beberapa WNA nya itu pemeriksaannya sudah naik sidik," ucap Fritz.

Sekedar informasi seorang Pelapor bernama Derpita Gultom membuat laporan ke Polsek Metro Tamansari dengan menuding Park melanggar Pasal 378 KUHP soal penipuan dan terdaftar pada LP/B/552/XI/2022/SPKT. UNIT RESKRIM/Polsek Metro Tamansari.

Para pemegang tiket dan vendor merasa adanya tindak penipuan lantaran tidak ada kejelasan dari promotor utama usai konser diundur ke tahun 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas