Babak Baru Kasus Penggelapan Uang Teddy Pardiyana, Sule dan Anak-anaknya Jadi Saksi di Pengadilan
Kasus Teddy Pardiyana kini menemukan babak baru. Sule dan kedua anaknya, Rizky Febian dan Putri Delina bersaksi di Pengadilan Negeri Bandung.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
Namun, Teddy Pardiyana merasa tak terima dengan tuduhan dari Rizky Febian.
Baca juga: Sule dan Budi Dalton Terseret Kasus Penistaan Agama, Ustaz Derry Sulaiman Dukung Pihak Pelapor
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Ali Nurdin.
"Ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedural penerapan saudara Teddy sebagai tersangka," ujar Ali Nurdin dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News, Rabu (5/10/2022).
Dikatakan Ali Nurdin, Teddy Pardiyana dituduh menggelapkan aset sebesar Rp 5 Miliar.
Namun setelah ditelusuri, Polda Jawa Barat tidak menemukan barang bukti yang sesuai.
"Dituduhkan Rp 5 Miliar, tapi setelah bekerja 2 tahun Polda Jabar itu tidak menemukan apa-apa," ujar Ali Nurdin.
Polda Jawa Barat menemukan sebuah bukti Teddy Pardiyana menjual mobil.
Teddy Pardiyana diduga menjual mobil merk Kijang milik mendiang Lina Jubaedah.
Namun, hasil penjualan mobil itu hanya senilai ratusan juta.
"Hanya menemukan saudara Teddy menjual sebuah mobil Kijang seharga 120 juta, Kijang itu kalau nggak salah atas nama almarhum," ujar Ali Nurdin.
Merasa janggal dengan tuduhan Rizky Febian, pihak Teddy Pardiyana langsung ambil langkah baru.
Baca juga: Dapat Kado Mobil dari Rizky Febian di Hari Ulang Tahunnya, Sule Justru Takut Riya
Ali Nurdin mengatakan Teddy Pardiyana telah melayangkan laporan ke Kadiv Propam Mabes Polri.
"Makanya kita juga membuat laporan ke Kadiv Propam, karena kelihatannya ada yang janggal," ujar Ali Nurdin.
Teddy Pardiyana bermaksud untuk melayangkan pengaduan ke Kadiv Propam terkait dengan kejanggalan itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.