Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Tingkatkan Status Kasus Laporan Prank KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven Jadi Penyidikan

Polisi meningkatkan status kasus laporan prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Tingkatkan Status Kasus Laporan Prank KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven Jadi Penyidikan
Tribunnews.com/ Alivio
Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).Polisi meningkatkan status kasus laporan prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta meningkatkan status kasus laporan prank KDRT yang dilakukan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam hal ini, artinya pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Gerakan Mahasiswa Lakukan Demo, Minta Proses Hukum Baim Wong Segera Diadili

Nurman mengatakan keputusan penyidik meningkatkan status kasus itu setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.

"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) sore.

Berita Rekomendasi

Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, laporan itu terkait konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-4, Baim Wong Tulis Pesan Romantis Sebut Paula Masih Malu-malu

"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sabahat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut bermula saat Sahabat Polisi melihat video prank KDRT yang dibuat oleh Baim dan Paula merupaka pembodohan publik.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Sabahat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut bermula saat Sahabat Polisi melihat video prank KDRT yang dibuat oleh Baim dan Paula merupaka pembodohan publik. (YouTube Cumicumi / Instagram @paula_verhoeven)

"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.

Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220.

Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.

"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.

Baca juga: Buntut Video Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan 3 Pasal Sekaligus

Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.

Alasan Baim Wong Buat Konten Prank

Sebelumnya, Artis Baim Wong membeberkan alasan membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Awalnya, Baim hanya ingin mengetahui reaksi kepolisian jika istrinya yang membuat laporan soal KDRT.

Baca juga: Polisi yang Kena Prank Laporan KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Pekan Ini

Dia mengungkapkan tidak ada niatan sama sekali untuk menjatuhkan, menjelekan atau meremehkan institusi kepolisian.

"Yang sebenarnya malah kebalikan kenapa saya lakuin saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang paula itu yang melaporkan konteks yang kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pakai konteks itu sesimpel itu," kata Baim seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Saat itu, kata Baim, respon dari pihak kepolisian sangat baik. Polisi saat itu malah menyarankan Paula dan Baim Wong untuk bisa berdamai walaupun laporan itu hanya prank.

Gerakan mahasiswa melakukan demo untuk Baim Wong.
Gerakan mahasiswa melakukan demo untuk Baim Wong. (YouTube KH Infotainment)

"Karena positif jawabannya saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," ucapnya.

"Ini saya beneran ya demi Allah, Saya tidak melebihkan gak mengurangkan, nggak karena adanya ini saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu kenyataannya mau mengedukasi," sambungnya.

Di sisi lain, konten laporan itu spontan dilakukan dan hanya untuk menghibur. Baim juga mengaku telah mengenal baik polisi di Polsek Kebayoran Lama begitupun sebaliknya.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Terima 70 Pertanyaan Soal Prank Laporan Palsu KDRT

"Lebih ke arah menghibur, karena ketika saya ke sana pun mereka sudah kenal spontanitas juga tidak ada niatan sama sekali," bebernya.

Meski begitu, Baim mengakui jika konten yang dibuatnya itu diunggah di waktu yang tidak tepat.

Dia pun berharap dengan adanya kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi hidupnya dan tidak akan mengulangi kesalahan serupa.

"Saya pun maaf tidak terhibur dengan konten saya sendiri dan saya melihat, 'loh iya ya saya salah ya dan jadinya malah jadi negatif pemikirannya' tapi itu lebih ke KDRT," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas