Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eksepsi Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Akui Tak Kecewa: Aku Maunya Dilanjutin

Nikita Mirzani telah menjalani sidang pada Senin (5/12/2022). Namun, pengajuan eksepsi Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Eksepsi Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Akui Tak Kecewa: Aku Maunya Dilanjutin
YouTube Seleb Oncam News/Tangkapan Layar
Nikita Mirzani tak merasa kecewa setelah eksepsi ditolak hakim. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani tak merasa kecewa setelah eksepsi ditolak hakim.

Artis Nikita Mirzani telah menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik pada Senin (5/12/2022).

Dalam sidang tersebut, eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani ditolak oleh hakim.

Namun, Nikita Mirzani mengaku tak kecewa sama sekali karena eksepsi ditolak oleh hakim.

Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (5/12/2022), Nikita Mirzani tetap ingin melanjutkan perkara ini di jalur hukum.

"Enggak dong, justru memang aku maunya ini dilanjutin," ujar Nikita Mirzani.

Baca juga: Penampilan Nyentrik Nikita Mirzani saat Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Pakai Dress hingga Heels

Selain itu, Nikita Mirzani juga ingin bertatap muka langsung dengan Dito Mahendra.

Berita Rekomendasi

Lantaran, selama ini Dito Mahendra tak pernah unjuk muka di depan publik.

"Supaya bisa tatap muka langsung kan selama ini kan diawang-awang kayak angin," ujar Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani juga menyebut Dito Mahendra selalu meneror dirinya.

Namun, Dito Mahendra tak pernah menampakkan wajahnya di depan Nikita Mirzani.

"Selama ini kan selalu meneror kan tanpa bertatapan langsung," ujar Nikita Mirzani.

Sementara itu, Nikita Mirzani menanggap penolakan eksepsi ini sebagai hal biasa.

"Ah biasa aja lah, ntar kalau dikabulin juga aneh lagi," ujar Nikita Mirzani.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas