Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eksepsi Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Akui Tak Kecewa: Aku Maunya Dilanjutin

Nikita Mirzani telah menjalani sidang pada Senin (5/12/2022). Namun, pengajuan eksepsi Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Eksepsi Ditolak Hakim, Nikita Mirzani Akui Tak Kecewa: Aku Maunya Dilanjutin
YouTube Seleb Oncam News/Tangkapan Layar
Nikita Mirzani tak merasa kecewa setelah eksepsi ditolak hakim. 

Selain itu, rambut pendek Nikita Mirzani ditata rapi ke belakang.

Nikita Mirzani tak merasa kecewa setelah eksepsi ditolak hakim.
Nikita Mirzani tak merasa kecewa setelah eksepsi ditolak hakim. (YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siap Buka-bukaan Soal Kasus Dito Mahendra di Sidang Berikutnya

Pun kuku jari Nikita Mirzani tampak dihias menggunakan kutek berwarna hitam senada dengan dress-nya.

Nikita Mirzani juga terlihat menggunakan jam tangan di pergelangan tangannya.

Sementara itu, tampak seorang laki-laki berkebangsaan asing hadir dalam sidang Nikita Mirzani.

Diduga pria tersebut merupakan kekasih baru Nikita Mirzani.

Lantaran, pria tersebut kerap muncul dalam kanal YouTube Nikita Mirzani belakangan ini.

Sebelum sidang berlangsung, Nikita Mirzani menemui sahabatnya, Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani tak merasa kecewa setelah eksepsi ditolak hakim.
Nikita Mirzani tak merasa kecewa setelah eksepsi ditolak hakim. (YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar)
Berita Rekomendasi

Selama ini, Fitri Salhuteru selalu setia mendampingi Nikita Mirzani dalam setiap kasusnya.

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru saling berpelukan.

Tampak Fitri Salhuteru memberi kekuatan dan semangat kepada Nikita Mirzani.

Simak berita lainnya terkait Nikita Mirzani

(Tribunnews.com/Pra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas