Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal KUHP, Pesan Nova Eliza Pada Anggota DRP: Berguna atau Tidak untuk Masyarakat?

Bintang film dan sinetron Nova Eliza mengikuti kontroversi pengesahan UU KUHP, yang tengah menuai kontroversi di masyarakat.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Soal KUHP, Pesan Nova Eliza Pada Anggota DRP: Berguna atau Tidak untuk Masyarakat?
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nova Eliza ketika ditemui di stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU).

Keputusan DPR mengesahkan RKUHP menjadi UU menuai pro dan kontra dari masyarakat, karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversi jika tatanan hukumnya dijalankan.

Baca juga: RUU PKS Belum Disahkan, Nova Eliza Gelisah, Tiap Hari Dengar Berita Pelecehan dan Rudapaksa

Bintang film dan sinetron Nova Eliza mengikuti kontroversi pengesahan UU KUHP, yang tengah menuai kontroversi di masyarakat.

Menurut Nova Eliza, pengesahan UU KUHP tidak ada habisnya jika dibahas dari sisi kesalahan dan pasal kontroversinya.

"Isi pasalnya semakin kesini perlu dibahas ulang dulu. Kenapa? Isinya ini apakah sudah sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat atau tidak," kata Nova Eliza ketika ditemui di stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).

Bagi wanita berusia 42 tahun itu, UU dirancang harus sesuai kebutuhan untuk mengatur masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Karena hidup bernegara itu pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum harus bersinergi untuk memberikan manfaat," ucapnya.

Artis yang tengah menyuarakan top kekerasan dan pelecehan seksual terhadap wanita ini merasa keputusan DPR mengesahkan UU KUHP harus dilihat kembali, apakah bisa memberikan dampak yang baik atau tidak kepada masyarakat.

Baca juga: Nova Eliza Dirikan Yayasan, Tujuannya Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan

"Memang ini PR yang panjang, ayo duduk bersama-sama. Bukan dalam satu pihak, butuh masukan banyak pihak agar UU bisa sama-sama diterapkan dengan baik di Pemerintahan, penegak hukum, dan masyarakat," jelasnya.

Nova Eliza meminta DPR RI untuk menelaah lagi isi dari UU KUHP baru, khususnya pasal-pasal yang dianggap masih kontroversi.

"UU dibuat untuk masyarakat supaya bisa membatasi dan berguna dalam tatanannya. Dilihat lagi, berguna apa tidak. Itu aja," ujar Nova Eliza.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas