Dito Mahendra Bakal Dipanggil Paksa, Nikita Mirzani Menanti Kinerja Polisi, Apakah Bisa Terealisasi?
Nikita Mirzani pun menunggu terealisasinya Dito Mahendra dijemput paksa apabila ia kembali tidak hadir di persidangan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah tiga kali Dito Mahendra mangkir dari sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang Banten, Senin (19/12/2022). Nikita Mirzani pun bersikap.
Baca juga: Penjelasan Nikita Mirzani Terkait Mikrofon Terbang Usai Sidang hingga Hakim Ancam Jemput Paksa Dito
Di ruang sidang, hakim menyinggung upaya paksa menghadirkan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani pun menunggu terealisasinya Dito Mahendra dijemput paksa apabila ia kembali tidak hadir di persidangan.
Janda tiga anak ini berharap polisi Serang Banten bisa berlaku adil dan menjemput Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sempay menyebut tanggal.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk karena Dito Mahendra Tak Datang Sidang, Berkas Dilempar, Mikropon Jatuh
Ia mengatakanmenantikan 29 Desember 2022 sebagai hari pemanggilan paksa Dito Mahendra.
"Nanti Kamis minggu depan tanggal 29 dia akan dijemput paksa , mudah-mudahan itu terealisasikan," kata Nikita Mirzani ditemui usai sidang.
Nikita seakan mengingat pengalamannya yang dijemput paksa, saat awal kasus ini menjeratnya. Ia berharap Dito diperlakukan sama.
"Karena kan harus pake mobil polisi juga dan saya mau lihat kinerja polisi serang bisa menjemput paksa Dito Mahendra," tutup Nikita Mirzani.
Baca juga: Dito Mahendra Mangkir Sidang Lagi, Nikita Mirzani Ungkap Kekecewaan: Dia akan Dijemput Paksa
Sebelumnya, majelis hakim mengancam akan melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra apabila kembali mangkir dalam sidang lanjutannya.
Sampai saat ini hakim menyebut alasan Dito Mahendra tak hadir masih karena sakitnya bukanlah kondisi yang berat yang permanen sehingga tak bisa menjalani sidang.
"Maka akan dilakukan upaya paksa meskipun saksi Dito dia ada keterangan dokter, menurut hakim bukan sakit yang berat atau permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk menjalani sidangnya," ungkap Majelis Hakim.
Kondisi Dito Mahendra Disebut JPU Belum Stabil hingga Tak Bisa Hadir ke Sidang