Jejak Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra, Dari Sindiran, Sang Pelapor Mangkir Lalu Hari Ini Bebas
Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari segala dakwan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari segala dakwan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Otomatis, Nikita Mirzani dibebaskan dari penjara. Ia diminta hakim keluar dari Rutan Kelas IIB Serang.
Diketahui, Nikita Mirzai bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Baca juga: Tangisan Nikita Mirzani Usai Dinyatakan Bebas,Sujud Syukur di Lantai, Ditenangkan Fitri Salhuteru
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022) memutuskan bebasnya Nikita Mirzani
"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang (Kamis/29/2022).
Bagaimana jejak kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra?
Berikut ulasan Tribunnews.com.
Ditahan Sejak Oktober 2022
Nyai--demikian Nikita Mirzani biasa disapa, kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra dan Jaksa Berbohong Soal Berobat di Malaysia, Klaim Punya Bukti
Nikita Mirzani ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada dikutip TribunBanten.com (Tribunnews.com Network).
Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.
Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.
Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan.
Jejak Kasus Nikita Mirzani, Mulai Dilaporkan Dito Mahendra karena Sindiran, Nyai Sampai Dijemput Paksa
Lantas, bagaimana jejak kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra sehingga Nikita Mirzani tersangka?
Sebelum Nikita Mirzani ditahan, status mantan istri Dipo Latief ini sudah menjadi tersangka sejak Juni 2022 lalu.
"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar.kepada TribunBanten.com (Tribunnews.com Network) melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).
Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra ini diendus publik saat Nyai menunjukkan suasana rumahnya saat didatangi sejumlah polisi pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB.
Diketahui kedatangi tim kepolisian Sat Reskrim Polresta Serang, Banten ke rumah Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.
Ternyata Nikita Mirzani didatangi polisi karena laporan yang diduga kekasih dari Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Aktris yang kerap disapa Nyai itu dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE, atas unggahan Story di Instagram pribadinya.
Diketahui bahwa Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh pelapor atas nama Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa point di antaranya surat perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022 dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Serta berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin, 13 Juni 2022.
Sindiran Nikita Mirzani Bikin Dito Mahendra Laporkan Nyai
Mahendra Dito atau Dito Mahendra diduga melaporkan usai ia kerap ia sindir di sosial media Instagramnya.
Sekedar informasi, Nikita Mirzani memang cukup sering menyindir Dito Mahendra di sosial media Instagramnya belakangan ini.
Ia pernah menyinggung soal hutang pegawai dan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan Dito.
Dari arsip berita Tribunnews.com, diketahui jika lewat sosial media Instagram miliknya, Nikita Mirzani meminta pihak kepolisian segera menindak Mahendra Dito.
Baca juga: BREAKING NEWS, Ditunggu Nikita Mirzani, Ternyata Dito Mahendra Mangkir Lagi, Berobat ke Malaysia
Mahendra Dito dikabarkan melakukan tindak penganiayaan pada seorang petugas kemanan komplek.
Nikita Mirzani juga menyangkutkan masalah tersebut dengan dugaan penyekapan terhadap mantan supir dan art yang diduga dilakukan Nindy Ayunda.
"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah. Yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig," kata Nikita Mirzani sembari mengunggah foto Mahendra Dito, dikutip Tribunnews.com, Minggu (15/5/2022).
Pak polisi kalau nggak nanganin ini dengan serius berarti ada apa-apanya," tulis Nikita.
Bahkan Nikita membagikan video yang diduga adalah mantan supir Nindy Ayunda setelah mengalami penyekapan dan penganiayaan.
"Ini dia Korban pemukulan dan penyekapan yang diduga dilakukan orang perempuan giling yang sok jagoan beserta kutu kupret pig water yang selalu bawa-bawa propam dalam masalah apapun," tulis Nikita.
"Sopirnya ini disekap di kos-kosan ibunda tercinta yang gila harta. Ibu kandung si perempuan giling ini pun tau kalau ada penyekapan. Tapi malah dibiarkan, bedebah memang itu keluarga," lanjutnya.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan soal penganiayaan terhadap satpam yang diduga dilakukan Mahendra Dito.
Awal Kisruh dengan Dito Mahendra Versi Nikita Mirzani
Nikita Mirzani membongkar awal mula berurusan dengan Dito Mahendra hingga kini dilaporkan.
1. Berawal Setahun Lalu
Saat menjadi bintang tamu podcast TS Media, Nikita Mirzani menyebut kisruh bermula sejak setahun lalu.
Ketika itu, ia tengah mengunjungi kantor polisi di wilayah Jakarta Barat untuk menjenguk rekannya.
Namun, menurut Nikita Mirzani, Nindy Ayunda mengira kedatangannya ke kantor polisi untuk mengunjungi mantan suaminya, Askara Prasady Harsono.
"Dulu setahun yang lalu aku pernah membesuk seseorang di kantor polisi Jakarta Barat, sebetulnya kan bukan jemput dia (Askara Prasady) tapi waktu itu ada Mami Ipel karena dia ketangkep kasus narkoba,"
"Mungkin dia pikir katanya aku pacaran sama Aska di penjara," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube TS Media, Senin (20/6/2022).
Dikatakan Nikita Mirzani, Nindy kesal dengan sikapnya yang dikira mengunjungi Askara.
"Aku nggak tahu kenapa Nindy ini jadi marah, harusnya nggak boleh marah kan sudah bercerai. Kalaupun aku ngebesuk memang kenapa?," lanjutnya.
2. Nikita Merasa Dikerjain
Ketika berulang tahun, Nikita merasa ada yang berniat mengerjai dirinya.
Diceritakan Nikita, ia mendapatkan kiriman karangan bunga papan dengan nama pengirim Askara.
"Tiba-tiba dari situ mulailah terjadi, ngerjain-ngerjain. Kayak aku lagi ulang tahun dikirimin karangan bunga (papan) pakai kata-kata cinta tapi yang ngirim Askara Prasady Harsono, seolah-olah," jelas Nikita.
Merasa ada yang aneh, ia pun mencoba mengonfirmasi kiriman bunga itu kepada adik Askara.
Saat dihubungi, Askara pun menyebut tidak pernah mengirim karangan bunga tersebut.
Hal itulah yang kemudian membuat sang artis kontroversial ini bingung.
"Aku konfirmasi kan 'ini dari Aska ya kok ngirimnya papan gini pakai kata-kata', 'oh kita nggak pernah kirim Kak Niki katanya gitu', bingung dong aku," tandasnya.
Dito Mahendra Terus Mangkir, Hakim Bebaskan Nikita Mirzani dari Tahanan
Selain itu Nikita Mirzani turut dibebaskan dari tahanan rutan Serang, Banten setelah majelis hakim membacakan putusan tersebut.
"Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," kata majelis.
Kemudian, hakim meminta agar panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.
Pembebasan tersebut buntut Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam sidangnya di PN Serang, Banten.
Selain itu majelis hakim berunding terkait keterangan dari penuntut umum.
"Menimbang JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ucap hakim.
"Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," lanjutnya.
Diketahui, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.
Dakwan tersebut buntut kasusnya dengan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
Nikita Mirzani Menangis dan Sujud Syukur Usai Hakim Ketuk Palu Menyatakan Nyai Bebas
Tangisan Nikita Mirzani langsung terdengar. Sang artis pun sujud syukur di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani menangis di lantai di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).
Pantauan TribunBanten.com, Nikita Mirzani lemas tersungkur dari kursi dihadapan majelis hakim di ruang sidang.
Nikita Mirzani sujud syukur di lantai seraya menangis tersedu-sedu.
Tangis Nikita terdengar begitu keras sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.
Sejumlah polwan memberikan minum dan menenangkan Nikita Mirzani
Sementara itu, kuasa hukum, Nikita Mirzani Fahmi Bachmid ikut menenangkan dan memeluk Nikita Mirzani.
Sang sahabat, Fitri Salhuteru, Pujianto, sang manager Dea turut memeluk Nikita Mirzani
Nikita Mirzani sempat mengatakan terimakasih kepada rekan media, sahabat dan tim kuasa hukum
"Makasih semuanya, makasih bang Aji," ucap Nikita di ruang sidang.
(TribunBanten.com/Ahmad Tajudin/Mildaniati)) (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fauzi)