Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Buka Kembali Kasus Hukum Indra Tarigan yang Sempat Tertunda

Pasca-bebas dari penjara, Nikita Mirzani siap lanjutkan kasus hukum Indra Tarigan yang sempat tertunda.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
zoom-in Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Buka Kembali Kasus Hukum Indra Tarigan yang Sempat Tertunda
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Pasca bebas dari penjara, Nikita Mirzani siap lanjutkan kasus hukum Indra Tarigan yang sempat tertunda. 

Namun seluruh upaya Indra Tarigan tersebut gagal.

“Tapi dia banding, ketika dia banding dia kalah.”

“Terus dia kasasi yang paling atas, di kasasi pun dia kalah. Dan gue sudah menerima laporan kasasinya ditolak.”

“Berarti kan udah nggak ada lagi di atas kasasi udah inkrah,” ucap Nikita Mirzani.

Baca juga: Buka Lagi Kasus dengan Indra Tarigan, Pihak Nikita Mirzani Minta Aparatur Penegak Hukum Adil

Nikita Mirzani mengimbau kepada Indra Tarigan untuk menyerahkan diri dari pada menjadi buronan.

“Tinggal dari Mahkamah Agung ini putusannya keluar di kirim ke Kejaksaan Jakarta Selatan.”

“Kejaksaan Jakarta Selatan, jaksanya ini tinggal mengesekusi.”

Berita Rekomendasi

“Jadi di mana pun Indra Tarigan berada dari pada jadi buron mending menyerahkan diri,” tegas Nikita Mirzani.

Dalam tayangan tersebut Nikita Mirzani sempat menyebut Indra Tarigan dengan sebutan nara pidana.

Baca juga: Merasa Dipermainkan, Nikita Mirzani Ajukan Banding atas Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

“Dari Kejaksaan Jakarta Selatan, jaksa akan membawa Indra tarigan itu ke Cipinang.”

“Berarti dia napi, narapidana begitu prosesnya,” tutup Nikita Mirzani.

(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas