Bukan karena Nyinyiran Netizen, Ini Alasan Aldilla Jelita Tutup Donasi Biaya Perawatan Indra Bekti
Biaya perawatan Indra Bekti cukup besar. Kabarnya hampir mencapai Rp 1 miliar.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Herman mengatakan bahwa Indra Bekti sendiri terdaftar di JKN. Maka presenter kelahiran 1977 itu bisa menggunakan BPJS.
"Secara prinsip, dari Mas Indra Bekti memang mempunyai hak sebagai peserta JKN, apalagi statusnya aktif, sehingga punya hak untuk bisa memakai JKN," jelas Herman.
"Kedua, kasus penyakitnya (pecah pembuluh darah di otak) itu juga jaminan dari JKN. Tinggal nanti ada mekanisme secara prosedur," tambahnya.
Namun untuk bisa menggunakan BPJS, Indra Bekti harus dirawat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Sebenarnya bisa, tinggal nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan rumah sakit lain yang memang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan lanjutan," tutur Herman.
"Jadi secara prinsipnya bisa. Tapi kembali lagi, pihak keluarga yg memutuskan," pungkasnya.