Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Bahagia Jika Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK, Bakal Tunggu Sampai Berbaju Oranye

Nikita Mirzani masih ingin bertemu dengan Dito Mahendra yang sudah memenjarakannya. Karena itu ia akan bahagia jika Dito penuhi panggilan KPK.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Bahagia Jika Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK, Bakal Tunggu Sampai Berbaju Oranye
kolase/instagram
Nikita Mirzani masih ingin bertemu dengan Dito Mahendra yang sudah memenjarakannya. Karena itu ia akan bahagia jika Dito penuhi panggilan KPK.Ia bakal menunggu kekasih Nindy Ayunda ini keluar berbaju oranye, baju yang biasa dikenakan para tahanan. 

Ini merupakan panggilan ketiga bagi Mahendra Dito atau yang akrab disapa Dito Mahendra.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dan TPPU pengurusan perkara di MA tersangka NHD," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (5/1/2023).

Mahendra Dito sebelumnya mangkir panggilan KPK sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (8/11/2022) dan Rabu (21/12/2022).

Nurhadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Mahendra Dito di Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi

Ia disinyalir menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro cs.

KPK menduga telah terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya.

Nurhadi saat ini juga tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media dalam acara media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media dalam acara media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Berita Rekomendasi

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk," kata Ali Fikri, Jumat (16/4/2021).

Nikita Mirzani Masih Tak Terima Dipenjarakan Dito Mahendra,
Meski sudah bebas dari rutan Serang atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani masih belum bisa menerima dipenjarakan.

Nikita Mirzani masih terus mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan dan didakwakan padanya mengada-ada.

Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Bertemu Langsung dengan Dito Mahendra, Ini yang Akan Dilakukannya

"Dari awal memang kasus ini mengada-ada, jaksa dipermainkan sama Dito, sudah cukuplah," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di di kawasan Bintaro, Tangerang, Kamis (5/1/2023).

Bahkan Nikita Mirzani mengatakan ia masih terus berjuang agar putusan hakim yang membebaskannya tak berubah.


Sebab, jaksa kabarnya akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Nikita Mirzani bicara soal kebebasannya.
Nikita Mirzani bicara soal kebebasannya. (Instagram @nikitamirzanimwardi_172)

"Kan yang di Serang itu karena jaksa nya banding jadi gue juga banding, ya gue mau temenin jaksa aja biar ga sendirian," ujar Nikita.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas