Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Masih Tak Terima Dipenjarakan Dito Mahendra, Akan Banding, Sebut Kasusnya Mengada-ada

Meski sudah bebas dari Rutan Kelas IIB Serang karena laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani masih belum bisa menerima dipenjarakan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Masih Tak Terima Dipenjarakan Dito Mahendra, Akan Banding, Sebut Kasusnya Mengada-ada
Kolase Tribunnews
Meski sudah bebas dari rutan Serang atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani masih belum bisa menerima dipenjarakan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Meski sudah bebas dari Rutan Kelas IIB Serang karena laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani masih belum bisa menerima dipenjarakan.

Nikita Mirzani masih terus mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan dan didakwakan padanya mengada-ada.

Baca juga: Kiki The Potters Tak Kunjung Diproses, Nikita Mirzani Ancam Datangi Kantor Polisi Tiap Hari

"Dari awal memang kasus ini mengada-ada, jaksa dipermainkan sama Dito, sudah cukuplah," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di di kawasan Bintaro, Tangerang, Kamis (5/1/2023).

Bahkan Nikita Mirzani mengatakan ia masih terus berjuang agar putusan hakim yang membebaskannya tak berubah.

Sebab, jaksa kabarnya akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

"Kan yang di Serang itu karena jaksa nya banding jadi gue juga banding, ya gue mau temenin jaksa aja biar ga sendirian," ujar Nikita.

Baca juga: Akui Sakit Mata hingga Rencana Lakukan Operasi, Nikita Mirzani: Kayak Mau Keluar, Nyeri Banget

Berita Rekomendasi

Nikita Mirzani mengaku tak paham mengapa jaksa masih mengajukan banding.

Nikita Mirzani malah balik menuding jaksa kesal karena sikap Dito Mahendra sehingga berencana ajukan banding.

Nikita Mirzani bicara soal kebebasannya.
Nikita Mirzani bicara soal kebebasannya. (Instagram @nikitamirzanimwardi_172)

"Iya ga ngerti mungkin dia (jaksa) jengkel kali ya, jaksanya jengkel, jaksanya malu," beber Nikita.

"Mungkin jaksanya seperti dibuat main main sama terlapor, ya itu resiko, itu urusannya dia," ucapnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Bertemu Langsung dengan Dito Mahendra, Ini yang Akan Dilakukannya

Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.

Usai bebas, kini Nikita berencana balik menyerang Dito dengan membuat posko aduan 6969 untuk para korban dari Dito.

Demi Bisa Bertemu Dito Mahendra, Nikita Mirzani Akan ke KPK 

Nikita Mirzani masih ingin bertemu dengan Dito Mahendra yang sudah memenjarakannya di rutan Serang.

Dalam proses hukum atas laporan Dito, Nikita Mirzani belum sekalipun bertemu pria yang melaporkannya itu.

Oleh karenanya, ketika Nikita tahu bahwa Dito tersandung kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), ia berencana datangi KPK untuk bertemu Dito.

Baca juga: Merasa Dipermainkan, Nikita Mirzani Ajukan Banding atas Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

""Bahagia banget gue, dia sampai datang ke KPK. Gue datangi KPK," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Nikita sangat menantikan momen ketika Dito Mahendra keluar KPK dinyatakan sebagai tersangka dan mengenakan baju tahanan KPK

Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. (kolase/dok Tribunnews.com/TribunnewsBanten)

"Gue tungguin sampai dia keluar pakai baju orange," tutur Nikita sembari tertawa.

Dito Mahendra kabarnya sudah mendapatkan panggilan ketiga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kabar tersebut sudah sampai ke telinga Nikita Mirzani sehingga ia langsung menyinggung Dito Mahendra.

"Gue baru dapat berita, KPK kirim kembali panggilan ketiga buat Dito Mahendra," ucapnya.

"Kalau KPK yang manggil mah sudah pasti dicarilah. Kalau KPK nggak mungkin sampai 2 tahun. Ya bapak-bapak KPK ya?" Lanjutnya sembari tertawa.

Sekedar informasi, kabar bahwa Dito Mahendra tersandung kasus dengan KPK mulai ramai ketika ia dipanggil sebagai saksi pelapor dalam persidangan Nikita Mirzani.

Dito Mahendra Sudah Dipanggil 3 Kali ke KPK, Tapi Mangkir

Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mahendra Dito Sampurno untuk bersaksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Ini merupakan panggilan ketiga bagi Mahendra Dito.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dan TPPU pengurusan perkara di MA tersangka NHD," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (5/1/2023).

kolase warta kota/instagram
kolase warta kota/instagram (kolase warta kota/instagram)

Mahendra Dito sebelumnya mangkir panggilan KPK sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (8/11/2022) dan Rabu (21/12/2022).

Nurhadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Ia disinyalir menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro cs.

KPK menduga telah terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya.

Nurhadi saat ini juga tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk," kata Ali Fikri, Jumat (16/4/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas