Nikita Mirzani Masih Tak Terima Dipenjarakan Dito Mahendra, Akan Banding, Sebut Kasusnya Mengada-ada
Meski sudah bebas dari Rutan Kelas IIB Serang karena laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani masih belum bisa menerima dipenjarakan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Meski sudah bebas dari Rutan Kelas IIB Serang karena laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani masih belum bisa menerima dipenjarakan.
Nikita Mirzani masih terus mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan dan didakwakan padanya mengada-ada.
Baca juga: Kiki The Potters Tak Kunjung Diproses, Nikita Mirzani Ancam Datangi Kantor Polisi Tiap Hari
"Dari awal memang kasus ini mengada-ada, jaksa dipermainkan sama Dito, sudah cukuplah," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di di kawasan Bintaro, Tangerang, Kamis (5/1/2023).
Bahkan Nikita Mirzani mengatakan ia masih terus berjuang agar putusan hakim yang membebaskannya tak berubah.
Sebab, jaksa kabarnya akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.
"Kan yang di Serang itu karena jaksa nya banding jadi gue juga banding, ya gue mau temenin jaksa aja biar ga sendirian," ujar Nikita.
Baca juga: Akui Sakit Mata hingga Rencana Lakukan Operasi, Nikita Mirzani: Kayak Mau Keluar, Nyeri Banget
Nikita Mirzani mengaku tak paham mengapa jaksa masih mengajukan banding.
Nikita Mirzani malah balik menuding jaksa kesal karena sikap Dito Mahendra sehingga berencana ajukan banding.
"Iya ga ngerti mungkin dia (jaksa) jengkel kali ya, jaksanya jengkel, jaksanya malu," beber Nikita.
"Mungkin jaksanya seperti dibuat main main sama terlapor, ya itu resiko, itu urusannya dia," ucapnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Bertemu Langsung dengan Dito Mahendra, Ini yang Akan Dilakukannya
Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.
Usai bebas, kini Nikita berencana balik menyerang Dito dengan membuat posko aduan 6969 untuk para korban dari Dito.
Demi Bisa Bertemu Dito Mahendra, Nikita Mirzani Akan ke KPK