Nikita Mirzani Masih Tak Terima Dipenjarakan Dito Mahendra, Akan Banding, Sebut Kasusnya Mengada-ada
Meski sudah bebas dari Rutan Kelas IIB Serang karena laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani masih belum bisa menerima dipenjarakan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Nikita Mirzani masih ingin bertemu dengan Dito Mahendra yang sudah memenjarakannya di rutan Serang.
Dalam proses hukum atas laporan Dito, Nikita Mirzani belum sekalipun bertemu pria yang melaporkannya itu.
Oleh karenanya, ketika Nikita tahu bahwa Dito tersandung kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), ia berencana datangi KPK untuk bertemu Dito.
Baca juga: Merasa Dipermainkan, Nikita Mirzani Ajukan Banding atas Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
""Bahagia banget gue, dia sampai datang ke KPK. Gue datangi KPK," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Nikita sangat menantikan momen ketika Dito Mahendra keluar KPK dinyatakan sebagai tersangka dan mengenakan baju tahanan KPK
"Gue tungguin sampai dia keluar pakai baju orange," tutur Nikita sembari tertawa.
Dito Mahendra kabarnya sudah mendapatkan panggilan ketiga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kabar tersebut sudah sampai ke telinga Nikita Mirzani sehingga ia langsung menyinggung Dito Mahendra.
"Gue baru dapat berita, KPK kirim kembali panggilan ketiga buat Dito Mahendra," ucapnya.
"Kalau KPK yang manggil mah sudah pasti dicarilah. Kalau KPK nggak mungkin sampai 2 tahun. Ya bapak-bapak KPK ya?" Lanjutnya sembari tertawa.
Sekedar informasi, kabar bahwa Dito Mahendra tersandung kasus dengan KPK mulai ramai ketika ia dipanggil sebagai saksi pelapor dalam persidangan Nikita Mirzani.
Dito Mahendra Sudah Dipanggil 3 Kali ke KPK, Tapi Mangkir
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mahendra Dito Sampurno untuk bersaksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Ini merupakan panggilan ketiga bagi Mahendra Dito.