Pascakasus KDRT, Isi Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan Disorot, Singgung soal Harta
Pasca dilaporkan Venna Melinda terkait KDRT, serba serbi tentang Ferry Irawan jadi sorotan publik. Termasuk perihal surat perjanjian pranikah.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Whiesa Daniswara
Ia menjelaskan jika semua harta yang didapat selama menkah menjadi milik Venna.
Sementara semua harta yang dimiliki Venna sebelum menikah dengan Ferry tetap menjadi milik pribadi sang istri.
"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," lanjut Ferry.
Venna membenarkan isi perjanjian pranikah tersebut.
Bahkan, diceritakan Ferry, notaris yang membuat perjanjian pranikah mereka sempat tak percaya.
Notaris tersebut mengaku belum pernah membuat perjanjian pranikah seperti yang mereka sepakati.
"Pak, maaf saya mau tanya, saya belum pernah menemui pasangan buat perjanjian seperti ini."
"Ini sih, amit-amit, Bapak kan makin tua, kalau terjadi apa-apa, Bapak bener nggak bawa apa-apa?" ujar Ferry menirukan perkataan notaris.
Namun Ferry berprinsip untuk memberikan semua harta setelah pernikahan pada Venna.
Sebagai kepala keluarga sudah seharusnya Ferry bertanggung jawab untuk istri dan keluarganya.
"Kenapa aku melakukan itu? Aku punya mentor, almarhum papiku mengajarkan menjadi laki-laki yang tanggung jawab untuk keluarga."
"Berapapun yang kamu dapat, kamu kasih ke istri. Apapun yang kamu dapat adalah berkah dari Allah," tutup Ferry.
(Tribunnews.com/Dipta)