Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Perjalanan Kasus Narkoba Revaldo dari 2006 hingga Kini, Bukan Hanya Pemakai, Tapi Juga Pengedar

Sepanjang hidupnya, Revaldo sudah tiga kali ditangkap polisi karena kasus narkoba, yakni di tahun 2006, 2010, dan 2023.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Perjalanan Kasus Narkoba Revaldo dari 2006 hingga Kini, Bukan Hanya Pemakai, Tapi Juga Pengedar
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Aktor Revaldo menghadiri acara gala premier film Posesif di XXI Senayan City, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Sulit sembuh

Dalam kesempatan wawancara pada Juni 2022 lalu, Revaldo mengaku sudah bertobat untuk menjauhi narkoba.
Lalu, apa faktor seseorang pecandu dapat kambuh lagi.

Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, setidaknya ada lima faktor pecandu bisa kembali penggunaan narkoba meski sudah ikut rehabilitasi.

Pertama, program rehabilitasi dijalankan secara klasikal dan kurang fokus pada kondisi individual.

Kedua, detoksifikasi belum tuntas. Ketiga, efek samping penggunaan obat resep untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian program rehabilitasi dinilai tidak komprehensif.

Baca juga: Revaldo Residivis, Sudah Tiga Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba 

Kelima, tidak adanya perubahan kehidupan sehari-hari si mantan penyalahguna.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bagaimana program rehabilitasi yang ada selama ini, juga patut dievaluasi," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Selain itu dikutip dari laman BNN dinyatakan bahwa beberapa orang memang belum benar-benar siap untuk berhenti menggunakan narkoba.

Alasanya mulai bisa macam-macam.

1. Frustasi, Depresi, Rendah Diri

2. Berhadapan dengan situasi stress tinggi

3. Beberapa orang belum benar-benar siap untuk berhenti

4. Mengingat kembali kejadian asik masa lalu

5. Melihat tempat-tempat yang memicu ingatan tersebut

6. Dalam batas tertentu telah melalaikan program-program rehabilitasi atau pasca-rehabilitasi

7. Puas diri atau kurangnya membuat rencana pencegahan kekambuhan maupun kelalaian untuk tekun memanfaatkan langkah-langkah yang menjamin bebas narkoba secara berkelanjutan.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas