Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Revaldo Ditangkap Lagi, Barang Buktinya Ganja dan Sabu

Polisi menangkap artis peran Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba ganja dan sabu.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Revaldo Ditangkap Lagi, Barang Buktinya Ganja dan Sabu
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Diborgol. Revaldo dengan tangan terborgol berjalan menuju Kejaksaan Jakarta Barat, Selasa (2/11/2010). Polisi kembali menangkap artis peran Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba ganja dan sabu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap artis peran Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba ganja dan sabu.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Baca juga: BREAKING NEWS, Aktor Revaldo Ditangkap Lagi, Kembali Terjerat Kasus Narkotika




"Betul ketangkep," kata Mukti kepada awak media, Kamis (12/1/2023).

Sampai saat ini kasus Revaldo masih dalam pengembangan tim Satnarkoba Polda Metro Jaya.

"Masih pengembangan," tutur Mukti.

Baca juga: Deretan Artis Terjerat Kasus Narkoba di Awal Tahun 2022, Ardhito Pramono hingga Komika FF

Kendati begitu pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci terkait penangkapan pemeran series Srigala Terakhir tersebut.

BERITA TERKAIT

Namun, Revaldo ditangkap karena kedapatan mengantongi ganja dan sabu.

"Ganja sama sabu," pungkas Mukti.

Ditangkap di Rumahnya

sidang_revaldo
sidang_revaldo (TRIBUNNEWS.COM/IMAN SURYANTO)

Mukti menambahkan, Revaldo ditangkap petugas di kediamannya, Rabu (11/1/2023). Saat ini, Revaldo masih dalam pemeriksaan.

"Saat ini petugas masih dalam penyelidikan, nanti diinfokan lebih lanjut, tapi dibenarkan," ucapnya.

Mukti menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari keterangan Revaldo kepada penyidik. Ia juga belum mau membocorkan barang bukti apa saja yang disita dari Revaldo.

"Nanti diinfokan lagi ya," ujar Kombes Mukti. (ARI).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas