Revaldo Ditangkap Lagi, Barang Buktinya Ganja dan Sabu
Polisi menangkap artis peran Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba ganja dan sabu.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Diborgol. Revaldo dengan tangan terborgol berjalan menuju Kejaksaan Jakarta Barat, Selasa (2/11/2010). Polisi kembali menangkap artis peran Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba ganja dan sabu.
Bukan Kali Pertama Ditangkap
Sekedar informasi, Revaldo tak hanya sekali terjerat narkoba.
Revaldo pernah diamankan oleh polisi pada 10 April 2006 lalu karena tersandung kasus narkoba.
Pada 30 Agustus, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karena terbukti memiliki sabu.
Tak hanya itu Revaldo kembali berurusan dengan pihak kepolisian, pada 21 Juli 2010, Revaldo ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti. Terkait kasusya tersebut, Revaldo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Berita Rekomendasi