Venna Melinda Mantap Gugat CeraikanFerry Irawan, Mengaku Tak Bahagia, Sudah Lama Tekanan Batin
Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan kini di ujung tanduk. Usai Venna mengaku tak bahagia, ia menderita tekanan batin dan memilih cerai
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan kini berada di ujung tanduk.
Pasalnya, Ferry Irawan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda mengatakan, bahwa kliennya sudah menderita tekanan batin karena sikap Ferry Irawan dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Tak Hanya Laporkan Ferry Irawan karena KDRT, Venna Melinda Siap Gugat Cerai Sang Suami
"Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan. Dan Venna Melinda bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris kepada awak media, Rabu (11/1/2023).
Venna Melinda sendiri sudah diperiksa oleh dokter psikiater terkait cidera yang dideritanya di bagian hidung pasca alami dugaan KDRT.
"Venna itu nangis-nangis telepon saya dari rumah sakit mungkin hari ini dia sudah bisa keluar, sesudah ada visum dari dokter bahwa ada masalah soal rusuknya sampai retak begitu," ujar Hotam Paris.
Baca juga: Dampingi Venna Melinda Diperiksa Hari Ini, Hotman Paris Sebut KDRT Berat, Ferry Irawan Bisa Ditahan
Lebih lanjut, Venna Melinda berencana menggugat cerai suaminya dalam waktu dekat.
"Dan Venna Melinda bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," tutur Hotman Paris.
Venna Melinda Diperiksa Lagi Hari Ini
Hari ini, Venna Melinda akan menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
Tak sendiri, kali ini Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Baca juga: Venna Melinda Hari Ini Diperiksa, Didampingi Hotman Paris, Ferry Irawan Berpotensi Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, Venna Melinda menerapkan pasal 44 Ayat 1 Tentang UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Untuk diketahui, Pasal 44 ayat berbunyi, setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Ibunda Sedih Tapi Tak Menyesal Berikan Restu Venna Melinda Nikahi Ferry Irawan
Ibunda Venna Melinda, Ni Made Ayu Rachmawati kini tak mau buka suara lebih jauh terkait putrinya yang mengalami KDRT.
Namun jauh sebelum kejadian tersebut terjadi, sang ibu sempat memberikan restu kepada Ferry Irawan untuk menikahi putrinya itu pada Maret 2022 silam.
Baca juga: 3 Hari di Rumah Sakit, Venna Melinda Diperbolehkan Pulang, Jalani Pemeriksaan Kedua Kamis Pagi
Sebagai orangtua tentunya restu tersebut bisa dijalankan dan membuat keduanya hidup bahagia sampai akhir hayat.
Namun sayang Venna Melinda justru mendapat kekerasan dari sang suami, Ferry Irawan.
Ditanya soal pemberian restu tersebut, Ni Made Ayu Rachmawati menyebut semua keputusan tersebut tak lagi harus disesalkan.
Ia tidak mau memperkeruh suasana atas apa yang telah terjadi kepada putrinya itu.
"Ya, udah enggak perlu disesalkan, udah lewat, sudah lewat, ya. Makasih, ya," kata Ni Made Ayu Rachmawati saat ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Sebagai seorang ibu, Ni Made Ayu Rachmawati ikut berkomentar melihat kondisi sang putri.
Ia mengaku terpukul Venna Melinda mengalami kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya itu.
Baca juga: Terpukul Dengar Kabar Sang Anak Alami KDRT, Ibunda Venna Melinda: Pasti Sedih
"Ya, pasti sedih dong, pasti sedih," tutur Ni Made Ayu Rachmawati.
Kendati begitu, ia meyakini jika kondisi Venna Melinda saat ini berangsur membaik.
"Baik-baik," ungkap Ni Made Ayu Rachmawati.
Urusan Ranjang Jadi Pemicu KDRT Ferry Irawan Pada Venna Melinda
Hotman Paris mengatakan, bahwa Ferry Irawan sudah main fisik ke kliennya sejak lama.
"Dan ternyata apa yang dialami oleh Venna ini sudah bukan hanya sekali ini. Terutama, kata Venna itu selalu ada masalah setiap minta gini (sebut urusan ranjang)," ujarnya.
Lebih lanjut, Hotman menjelaskan perselisihan antara Venna dan Ferry Irawan yang menyebabkan timbulnya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Jadi, perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, ya kan. Dan ya biasa lah, seorang suami kan berhak juga minta gini, ternyata ya begini begitu lah," jelas Hotman.
Terkait hidung Venna yang berdarah, Hotman menyebut bukan karena dipukul atau ditonjok, tetapi adu muka.
"Bukan pukulan, bukan ditonjok (hidung sama muka diadu)," tutur Hotman Paris.