Venna Melinda Sebut KDRT dari Ferry Irawan Sudah Terjadi selama Tiga Bulan, Dibekap dan Dipiting
Tindakan KDRT yang dialami Venna Melinda dari Ferry Irawan tidak hanya dilakukan di Kediri, Jawa Timur, tetapi sudah terjadi selama tiga bulan.
Penulis: Daryono
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ferry Irawan tidak hanya dilakukan di Kediri, Jawa Timur.
Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda itu bahkan sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.
"(KDRT) bukan hanya yang di Kediri, sudah tiga bulan (dilakukan)," kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023), dikutip dari tayangan Breakingnews KompasTV.
Lebih lanjut, Venna yang berada di sebelah Hotman mengungkap secara detail tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Menurut Venna Melinda, Ferry Irawan melakukan KDRT dengan cara membekap mulut dan memiting dirinya.
Hal itu dilakukan saat Ferry Irawan tengah emosi.
Baca juga: Temui Venna Melinda Usai Sang Mama Alami KDRT, Verrell Bramasta: Hancur Hatiku
Tindakan Ferry Irawan itu membuat tulang rusuk Venna Melinda mengalami kerusakan.
"Dengan cara kalau emosi dibekap mulut dan dipiting sampai akhirnya lama kelamaan baru ketahuan kerusakan di tulang rusuk," kata Horman memperjelas pengakuan Venna Melinda.
Hotman melanjutkan, adapun motif Ferry Irawan melakukan KDRT dipicu rasa cemburu dan emosi saat permintaannya tidak dipenuhi.
Namun, Hotman tidak mengungkap secara spesifik permintaan apa yang tidak dituruti karena menyangkut hal-hal privat suami istri.
Tak hanya melakukan KDRT, berdasar pengakuan Venna Melinda, Ferry Irawan juga tidak memberi nafkah selama tiga bulan terakhir.
"Selama tiga tiga bulan tidak pernah kasih nafkah. Kamu yang membiayai keluarga ya," kata Horman ke Venna Melinda yang kemudian diiyakan oleh Venna.
Hotman mengungkap, kedatangannya ke Polda Jatim bersama Venna Melinda dengan tujuan melengkapi keterangan tambahan atas laporan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Keterangan tambahan itu yakni mengenai KDRT oleh Ferry Irawan tidak hanya dilakukan di Kediri tetapi sudah dilakukan selama tiga bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.