Venna Melinda Sebut KDRT dari Ferry Irawan Sudah Terjadi selama Tiga Bulan, Dibekap dan Dipiting
Tindakan KDRT yang dialami Venna Melinda dari Ferry Irawan tidak hanya dilakukan di Kediri, Jawa Timur, tetapi sudah terjadi selama tiga bulan.
Penulis: Daryono
Editor: Salma Fenty
"Jadi kami datang untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan bukan hanya di Kediri, tetapi ternyata Venna sudah mengalami selama tiga bulan terakhir dipiting, dibekap sampai rusuk retak. Itulah tujuan kami hari ini," ujar Hotman.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas kasus KDRT.
KDRT itu dilakukan Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) saat keduanya menginap di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Atas tindakan Ferry Irawan, hidung Venna Melinda berdarah hingga akhirnya sempat dirawat di rumah sakit.
Hingga saat ini, status Ferry Irawan masih terlapor.
Soal kemungkinan status tersangka Ferry Irawan
Polisi sudah membicarakan kemungkinan Ferry Irawan akan menjadi tersangka kasus KDRT pada istrinya, Venna Melinda.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Ferry Irawan akan segera naik status menjadi tersangka namun dengan syarat.
Adapun syarat tersebut adalah terpenuhinya bukti-bukti yang memuat unsur KDRT.
"Kalau bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur-unsur pasal-pasal KDRT kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," tegas Dirmanto, dikutip Tribunnews dari TribunJatim, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Kondisi Terkini Venna Melinda setelah Alami KDRT dari Ferry Irawan
Sementara ini, status Ferry Irawan masih saksi terlapor.
"Status Ferry sampai sekarang status masih saksi," imbuhnya.
Dirmanto menyebut, nantinya akan ada pemeriksaan tambahan pada suami Venna Melinda itu.
"(Pemeriksaan lagi) kemungkinan ada pemeriksaan tambahan," tukasnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJatim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.