Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba, Lagi Kambuh, Seminggu Bisa 4 Kali Memakai

Polisi mengungkap alasan aktor, Revaldo Fifaldi kembali mengkonsumsi narkoba sejak setahun terakhir atau pada 2022 sejak bebas 2015 lalu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Alasan Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba, Lagi Kambuh, Seminggu Bisa 4 Kali Memakai
kolase/dok Tribunnews.com
Pemain sinetron era tahun 2000-Fifaldi Surya Permana alias Revaldo kembali ditangkap polisi. Ini rekam jejaknya 3 kali terjerat narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap alasan aktor, Revaldo Fifaldi kembali mengkonsumsi narkoba sejak setahun terakhir atau pada 2022 sejak bebas 2015 lalu.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menyebut Revaldo karena relaps atau kambuh.

Baca juga: Pengakuan Revaldo, Sejak Bebas Penjara 2015 Silam Kembali Konsumsi Sabu dan Ganja Setahun Terakhir 

"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps," kata Donny kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Donny menjelaskan relaps sendiri karena terjadinya kembali pola lama penyalahguna (adiksi), di mana pemakaian narkoba berlangsung kembali secara rutin.

Hal terlihat, kata Donny, dari pengakuan Revaldo yang kembali mengkonsumsi narkoba sabu dan ganja pada 2022 sebanya seminggu empat kali.

"Keinginan untuk melakukan lagi. (Revaldo konsumsi) 1 minggu 4 kali semenjak 2022," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tak Beri Perlakuan Khusus Pada Revaldo, Diperiksa Sama dengan Terduga Pelaku Narkoba Lainnya

BERITA TERKAIT

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figure terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Publik figure yang baru saja ditangkap adalah aktor, Revaldo.

Aktor Revaldo kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Aktor Revaldo kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (kolase/dok Tribunnews.com)

Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Revaldo ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

"Iya-iya betul (Revaldo) ditangkap," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah alat bukti.

Baca juga: Revaldo Tak Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Narkoba di Apartemen

Barang bukti yang disita di antaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima plastik klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas