Alasan Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba, Lagi Kambuh, Seminggu Bisa 4 Kali Memakai
Polisi mengungkap alasan aktor, Revaldo Fifaldi kembali mengkonsumsi narkoba sejak setahun terakhir atau pada 2022 sejak bebas 2015 lalu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap alasan aktor, Revaldo Fifaldi kembali mengkonsumsi narkoba sejak setahun terakhir atau pada 2022 sejak bebas 2015 lalu.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menyebut Revaldo karena relaps atau kambuh.
Baca juga: Pengakuan Revaldo, Sejak Bebas Penjara 2015 Silam Kembali Konsumsi Sabu dan Ganja Setahun Terakhir
"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps," kata Donny kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Donny menjelaskan relaps sendiri karena terjadinya kembali pola lama penyalahguna (adiksi), di mana pemakaian narkoba berlangsung kembali secara rutin.
Hal terlihat, kata Donny, dari pengakuan Revaldo yang kembali mengkonsumsi narkoba sabu dan ganja pada 2022 sebanya seminggu empat kali.
"Keinginan untuk melakukan lagi. (Revaldo konsumsi) 1 minggu 4 kali semenjak 2022," tuturnya.
Baca juga: Polisi Tak Beri Perlakuan Khusus Pada Revaldo, Diperiksa Sama dengan Terduga Pelaku Narkoba Lainnya
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figure terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Publik figure yang baru saja ditangkap adalah aktor, Revaldo.
Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Revaldo ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
"Iya-iya betul (Revaldo) ditangkap," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah alat bukti.
Baca juga: Revaldo Tak Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Narkoba di Apartemen
Barang bukti yang disita di antaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima plastik klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.
Donny menyebut Revaldo ditangkap sendiri di kediamannya tersebut. Saat itu, Revaldo diketahui baru selesai mengonsumsi narkoba.
"Ditangkap sendiri. Baru selesai konsumsi ya," ucapnya.
Barang Bukti yang Diamankan dari Revaldo Ganja, Sabu dan Ekstasi
Kali ini Revaldo diamankan karena kepemilikan ganja dan sabu serta alat hisapnya.
“Ganja sama sabu (barang buktinya),” ucap Mukti.
“Nanti masih pengembangan,” lanjut Mukti.
Baca juga: VIDEO Tak Hanya Sabu-sabu & Ganja, Polisi Juga Temukan Pil Ekstasi di TKP Penangkapan Aktor Revaldo
Dari hasil penyelidikan di TKP polisi berhasil mengamankan ganja dari tangan Revaldo.
Diantaranya, 1 (satu) buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, 1 (satu) buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram.
1 (satu) buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram.
Kemudian 1 (satu) buah plastik klip yang berisi kertas papir, 2 (dua) butir Pil Extacsy, 3 (tiga) Pack kertas Papir, 1 (satu) buah Penghalus Ganja.
Selain ganja, polisi juga menyita sabu dan alat hisapya dari tangan Revaldo.
5 (lima) buah plastik klip sisah sabu, 3 (tiga) buah kaca pipet, 1 (satu) buah alat hisap Ganja, 8 (delapan) buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.
Revaldo sendiri kini disangkakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.