Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kambuh, Revaldo Belum Bisa Stop Pakai Narkoba, Akui Pecandu dan Punya Masalah Mental

Revaldo berharap penangkapannya untuk kali ketiga, dapat membantunya lepas dari cengkraman barang haram tersebut.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kambuh, Revaldo Belum Bisa Stop Pakai Narkoba, Akui Pecandu dan Punya Masalah Mental
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mendampingi aktor, Revaldo Fifaldi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Revaldo Fifaldi mengaku sebagai pecandu narkoba.

Ia belum bisa menghentikan kebiasaannya menggunakan barang haram itu karena punya masalah mental.

Hal itu dikatakannya saat dihadirkan sebagai tersangka kasus narkoba dalam jumpa pers yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).

"Saya relapse, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," ujar Revaldo, mengenakan baju tahanan oranye dan masker putih.

Meski ditangkap polisi, Revaldo seperti merasa lega.

Ia berharap penangkapannya untuk kali ketiga, dapat membantunya lepas dari cengkraman barang haram tersebut.

"Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua," lanjutnya.

Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Revaldo: Maaf, Saya Cuma Pengin Sembuh

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Revaldo ditangkap polisi di apartemen Green Pramuka pada Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.

Hasil tes urine Revaldo dinyatakan positif Metamfetamin, Amfetamin, dan THC.

Revaldo pernah ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi. PN Jaksel lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Revaldo saat dirilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).
Revaldo saat dirilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010. Dia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.

Kala itu Revaldo dinyatakan sebagai pengedar, dia divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.

Profil Revaldo

Sosok Revaldo bisa disebut aktor yang paling sering keluar masuk penjara.

Sepanjang kariernya, Revaldo sudah empat kali ditangkap polisi. Pertama dibui karena kasus penganiayaan pada tahun 2004.

Kemudian pada 2006, 2010, dan teranyar di 2023 ia ditangkap karena jeratan narkoba.

Revaldo memiliki nama lengkap Revaldo Fivaldi Surya Pernama. Ia kelahiran Yogyakarta 18 Juni 1982.

Ia mengawali kariernya di industri hiburan tanah air sebagai model.

Baca juga: 3 Kali Revaldo Terjerat Kasus Narkoba, Apa Penyebabnya Sulit Sembuh?

Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Revaldo dari 2006 hingga Kini, Bukan Hanya Pemakai, Tapi Juga Pengedar

Kemudian pada 2003, ia mengembangkan sayap sebagai aktor. Debutnya sangat membanggakan.

Setelah lolos audisi, ia memerankan karakter Rangga di sinetron Ada Apa Dengan Cinta?.

Kariernya kian moncer dengan membintangi film 30 Hari Mencari Cinta. Peran sebagai Bono.

Namun, di tengah popularitasnya, ia malah tersandung masalah hukum.

Untuk kali pertama pada 2004, Revaldo berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penganiayaan. Bahkan sempat dijebloskan ke penjara.

Kariernya pun meredup seiring kasus narkoba yang menjeratnya pada 2006.

Revaldo saat dirilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Revaldo saat dirilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Setelah bebas, Revaldo mencoba peruntungannya sebagai aktor. Ia pun dipercaya membintangi film Namaku Dick.

Ia juga membintangi film Tebus yang dirilis di bioskop pada 2011. 

Publik sempat mengira film itu akan menjadi batu loncatan dalam kariernya di dunia seni peran.

Namun, pada 2010, ia malah terjerat kasus yang sama, yakni narkoba.

Tak tanggung-tanggung, ia dituding sebagai pengedar karena polisi mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram.

Jumlah sebanyak itu, membuat polisi menduga Revaldo adalah seorang pengedar narkoba.

Ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Karena memperoleh remisi, ia hanya menjalani hukuman 5 tahun penjara dan bebas pada 2015.

Usai bebas, Revaldo kembali menata hidupnya. pada 2016, ia menikah dengan wanita bernama Indah Puspita Sari.

Ia mengaku bertobat dan menjauhi narkoba.

Baca juga: Terjerat Narkoba Lagi, Revaldo Pernah Tobat dan Hidup Sehat, Kebiasaan Merokok Istri Pun Dikeluhkan

Perlahan tapi pasti, tawaran main film kembali menghampiri. Sejak 2017, sudah 14 film dibintanginya.

Bisa dikatakan, kariernya moncer di tahun 2022 karena tiga film yang dibintanginya tayang di bioskop. Yang paling populer adalah film Sri Asih yang juga dibintangi Pevita Pierce.

Peruntungannya berlanjut. Film Hidayah yang melibatkannya sebagai pemain dijadwalkan tayang di bioskop pada 12 Januari.

Namun, Revaldo kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba sebelum film itu dirilis.

Ia ditangkap di apartemen di kawasan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap kronologi penangkapan artis peran Revaldo.

Zulpan mengatakan awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (9/1/2024) bahwa di tempat tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

Polisi kemudian memantau lokasi hingga akhirnya Revaldo ditangkap pada Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.

“Selanjutnya tim merespons dan menindaklanjuti informasi tersebut, dan melakukan pengamatan atau penggambaran terhadap seorang laki-laki,” ujar Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).

“Pada sekitar pukul 04.30 Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana,” lanjut Zulpan.

Saat menangkap Revaldo, pihak kepolisian langsung menggeledah tempat tersebut.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan satu buah ponsel dan memeriksa tes urine Revaldo. Hasil tes urine-nya positif Methamfetamin Amfetamin dan THC.

Polisi juga menggeledah lokasi kedua, yakni sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru.

Dari situ didapatkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang ditemukan tersebut yakni 1 buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, 1 buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram, 1 (satu) buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram.

Baca juga: Aktor Revaldo Residivis Kasus Narkoba, Pernah Dipenjara 7 Tahun, Kini Hukumannya Bakal Lebih Berat?

Kemudian, 1 plastik klip yang berisi kertas papir, 2 butir Pil Extacsy, 3 Pack kertas Papir, 1 buah Penghalus Ganja, 5 buah plastik klip sisah sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat hisap Ganja, 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu-sabu.

Zulpan mengatakan, dalam pemeriksaan Revaldo mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Tia.

Sementara, ganja diperoleh dari seorang bernama Guntur.

Revaldo dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Kini polisi tengah melakukan pengembanglan terhadap Revaldo.

Filmografi

30 Hari Mencari Cinta (2003)

Namaku Dick (2008)

Tebus (2011)

Demi Khitanan (2017)

The Night Comes For Us (2018)

Mantan Manten (2019)

Zeta: When the Dead Awaken (2019)

Love for Sale 2 (2019)

X-tra Absurd (2020)

Preman (2021)

Senzano Savana (2021)

Kambodja (2022)

Sayap Sayap Patah (2022)

Sri Asih (2022)

Unhappy Together (2022)

Hidayah (2023)

Panji Tengkorak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas