Hotman Paris Sebut Pengakuan Ferry Irawan soal KDRT ke Venna Melinda Berubah setelah Punya Pengacara
Hotman Paris mengatakan bahwa pengakuan Ferry Irawan soal KDRT pada Venna Melinda berubah ketika didampingi kuasa hukumnya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
Lewat surat itu, Ferry Irawan meminta maaf kepada Venna Melinda atas segala kekhilafannya
"Pada istriku tersayang Venna, Abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga," ucap Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (16/1/2023).
"Abi mohon maaf atas segala kesalahan, khilaf yang Abi buat selama kita berumah tangga," sambungnya.
Baca juga: Beda Versi Cerita Ferry Irawan soal KDRT, Akui Hanya Menenangkan: Mencoba Memeluk dalam Posisi Tidur
Pria 45 tahun ini juga akan menerima semua konsekuensi dan menjalani proses hukum atas kasus KDRT yang menjeratnya.
"Kalau dalam proses hukum dan Abi sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, Insya Allah segala macam konsekuensinya," kata Ferry Irawan.
"Insya Allah Abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua, kalau memang apa yang Abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ferry menyatakan bahwa dirinya masih mencintai Venna Melinda.
Ferry Irawan pun berharap Venna masih bisa memaafkan dirinya.
"Saya tahu dari lubuk hati Venna yang terdalam orang baik apa pun itu Abi akan selalu mencintai dan menyayangi Venna," terang Ferry.
Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara setelah Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT
Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.
Mengutip YouTube Tribun Jatim Timur, Kamis (12/1/2023), Ferry Irawan terancam pidana lima tahun penjara.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
"Kemarin dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kombes Dirmanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.