Sempat Sembuhkan Sendiri Trauma KDRT Kondisi Venna Melinda Lebih Baik Usai Temui Terapis
Venna Melinda akhirnya pergi ke terapis untuk membantunya mengatasi trauma pasca KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda akhirnya pergi ke terapis untuk membantunya mengatasi trauma pasca KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Hal itu diungkapkan oleh Athalla Naufal yang mengatakan bahwa Venna sudah menemukan terapis yang tepat.
Athalla mengatakan terapis itu bisa membantu ibundanya untuk mengatasi masalah mentalnya sehingga kini lebih baik.
Baca juga: Athalla Naufal Tak Menyangka Ayah Tirinya, Ferry Irawan Tega Lakukan Dugaan Kekerasan
"Ya alhamdulillah sekarang mama sudah menemukan terapis," ujar Athalla Naufal di kawasam Tendean Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Itu bisa membantu mental dia juga kan jadi ya lebih better sih," beber Athalla.
Venna Melinda diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami, Ferry Irawan.
Akibatnya Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda ke Polres Kediri dan dilimpahkan ke Polda Jatim karena kasus KDRT.
Karena laporan Venna Melinda, saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Tak Menyangka Ayah Tirinya, Ferry Irawan Tega Sakiti Venna Melinda
Sebagai anak dari Venna Melinda, Athalla Naufal tidak menyangka ayah sambungnya itu melakukan dugaan kekerasan kepada ibunya.
Tak terpikir dalam benak Athalla Naufal Ferry Irawan yang sudah dianggap sebagai ayahnya justru menyakiti ibu kandungnya.
Baca juga: Athalla Naufal Pastikan Sang Ibu Venna Melinda Ceraikan Ferry Irawan
"Enggak nyangka juga ya," ucap Athalla.
Terlebih, selama ini ia sudah menganggap Ferry seperti ayahnya sendiri.
"Maksudnya orang yang udah kita anggap kayak Bapak sendiri tiba-tiba kayak gini. Tapi ya sudah lah," lanjutnya.
Selain itu, buntut dari adanya KDRT membuat Venna Melinda yakin untuk segera menceraikan Ferry Irawan dalam waktu dekat.
"Ya pasti berpisah soalnya memang mama sudah ngerencanain bakal berpisah sama om Ferry jadi ya itu yang aku tau ya," pungkas Athalla.
Sama-sama Akan Diperiksa Polda Jatim, Venna Melinda dan Ferry Akan Bertemu Hari Ini?
Ada kabar terbaru kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda.
Venna Melinda bakal kembali menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dan korban atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Baca juga: Athalla Naufal Pastikan Sang Ibu Venna Melinda Ceraikan Ferry Irawan
Kabarnya Ferry Irawan juga akan diperiksa. Akan Venna Melinda bertemu suaminya hari ini?
Venna Melinda rencananya akan datang menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023) hari ini.
Pemeriksaan hari ini akal menjadi agenda pemeriksaan keempat yang dijalani oleh ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu.
Pemeriksaan pertama, dijalani ibu tiga anak itu, saat melaporkan kasus KDRT di Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, pada Minggu (8/1/2023).
Sehari kemudian, pemeriksaan kedua, dijalaninya saat berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin (9/1/2023).
Lalu, tiga hari kemudian, pemeriksaan ketiga, dijalani Venna Melinda, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, pada Kamis (12/1/2023).
Adik kandung sekaligus anggota tim kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra mengatakan, kakaknya itu bakal kembali menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas pada Kamis (26/1/2023) hari ini.
"Besok (hari ini) rencana akan ada pemeriksaan tambahan," ujar , Reza Mahastra saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (25/1/2023).
Hotman Kabarkan Akan Dampingi Venna Melinda
Kedatangan Venna Melinda untuk menjalani pemeriksaan keempat itu, kabarnya akan kembali didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara kondang nan sensasional itu, melalui unggahan akun Instagram (IG) milinya @hotmanparisofficial, pada Rabu (25/1/2023).
"Jangan lupa ketemu Hotman di Polda Jawa Timur. Hari kamis pagi jam 9 pagi, dengan Venna Melinda, terkait pengaduan KDRT terhadap suaminya," ujar Hotman.
Penjelasan Polisi : Ferry Irawan Juga Akan Dipanggil
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan, adanya agenda pemeriksaan tambahan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Venna Melinda, sebagai korban, pada Kamis (26/1/2023).
"Benar masih kami periksa untuk pemeriksaan tambahan ya. Selebihnya tanya Kabid Humas," ujar Hendra saat dihubungi TribunJatim.com.
Hal senada disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Bahkan, pemeriksaan tersebut bukan hanya dilakukan penyidik terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan, suami Venna Melinda, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani masa tahanan di Gedung Dittahti Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023), juga bakal dimintai keterangan kembali, untuk melengkapi BAP.
Artinya, Ferry Irawan juga akan diperiksa kembali. Ini menjadi pemeriksaan kelima yang dijalani si aktor dalam film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 silam itu.
"Besok Venna dan Ferry dilakukan BAP tambahan oleh penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Disinggung mengenai hasil keputusan penyidik atas surat permohonan pengajuan penangguhan penahanan atas Ferry Irawan.
Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes itu menegaskan, hasilnya akan disampaikan seusia keduanya menjalani pemeriksaan tambahan untuk BAP hari ini.
Baca juga: Venna Melinda Alami Dugaan KDRT dari Ferry Irawan, Natasha Wilona Doakan yang Terbaik
"Besok akan disampaikan setelah keduanya di-BAP," pungkas mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu.
Sekadar diketahui, Ferry Irawan telah berstatus tersangka, dan kini sedang menjalani masa penahanan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023).
Aktor kelahiran Bogor 45 tahun lalu itu, telah menjalani dua kali pemeriksaan yakni pertama saat kasus tersebut dilimpahkan dari Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota, ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin (9/1/2023).
Kemudian, pada Rabu (11/1/2023), Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, ia harus menjalani pemeriksaan kedua, pada Senin (16/1/2023) pada siang hari. Dan pada malam harinya, Ferry Irawan ditahan, hingga hari ini, Jumat (20/1/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.