Soroti Kasus KDRT, Gus Miftah Menentang Keras: Suami Kadang Berlebihan, Pukul Istri Kok Ngaku Imam?
Gus Miftah turut menyoroti kasus KDRT yang tengah marak di Indonesia, terutama di kalangan artis. Gus Miftah mengaku setuju dengan adanya UU KDRT.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pendakwah Gus Miftah menentang keras soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Gus Miftah turut menyoroti kasus KDRT yang tengah marak di Indonesia, terutama di kalangan artis.
Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah menyinggung soal Undang Undang soal KDRT.
Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (25/1/2023), Gus Miftah mengaku setuju dengan adanya UU KDRT.
"Saya setuju dengan Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ujar Gus Miftah.
Gus Miftah mengatakan seorang istri korban KDRT perlu mendapatkan pendampingan dari Komnas Perempuan.
Baca juga: Athalla Naufal Merasa Lucu Ferry Irawan Ancam Bongakr Kasus Bogor Jika Venna Melinda Tak Mau Damai
"Jadi kalau ada seorang suami melakukan kekerasan bahkan menghajar istrinya sampai babak belur, istri kemudian mendapat pendampingan dari Komnas Perempuan," ujar Gus Miftah.
Kemudian, Gus Miftah menyebut seorang suami pelaku KDRT sudah terlalu jauh mengambil sikap.
Suami pelaku KDRT selalu mengedepankan sikap bahwa ia merupakan pemimpin rumah tangga.
"Kadang suami berlebihan, terlalu jauh melegitimasi diri sebagai pemimpin rumah tangga, sebagai imam," ujar Gus Miftah.
Pun Gus Miftah menyinggung soal perilaku suami yang kerap menganiaya istrinya.
Suami yang memiliki sikap sedemikian rupa, belum bisa dikatakan sebagai imam yang baik.
"Padahal, dia bukan imam yang baik, belum bisa jadi pemimpin rumah tangga yang bertanggung jawab,"
"Mukul istri kok ngaku imam, nggak bisa dong bro!" ujar Gus Miftah.