Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Digugat Miliaran karena Wanprestasi, Tamara Bleszynski Singgung Warisan, Konflik Keluarga Terkuak

Menurut Tamara Bleszynski, berita gugatan wanprestasi mencemarkan nama baik ayahnya. Seolah ayahnya tak mampu bayar biaya berobat di rumah sakit.

Penulis: Willem Jonata
zoom-in Digugat Miliaran karena Wanprestasi, Tamara Bleszynski Singgung Warisan, Konflik Keluarga Terkuak
Instagram @tamarableszynskiofficial
Unggah potret ketika masih bayi, Tamara Bleszynski singgung soal perjuangan 

TRIBUNNEWS.COM - Tamara Bleszynski diterpa kabar miring. Ia digugat seseorang bernama Ryszard Bleszynski yang mengaku sebagai adiknya.

Gugatan itu dilayangkan Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena tamara tak ikut ambil bagian dalam membiayai pengobatan ayah mereka, yakni Zbigniew Bleszynski.

Tamara pun dituding wanprestasi sehingga digugat puluhan miliar sebagai ganti rugi atas pengobatan ayah mereka.

Baca juga: Tamara Bleszynski Digugat atas Dugaan Wanprestasi, Teuku Rassya Beri Komentar

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dalam petitumnya, Ryszard meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.

Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051.83 dollar AS, yakni 51.525.92 dollar AS, yang mana Tamara diduga belum membayarkan kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.

Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525,92 dollar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.

Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.

Berita Rekomendasi

Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Iya (digugat Rp 34 miliar). Ganti rugi materiil Rp 4 miliar, ganti rugi immateriil Rp 30 miliar," ungkap pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (26/1/2023).

Namun, Tamara tak tinggal diam. Ia merasa tak punya adik dengan nama Ryszard Bleszynski.

Ia juga mengklaim sebagai anak bungsu dari lima bersaudara.

Klarifikasi pun ia sampaikan melalui postingan Instagramnya @tamarableszynski.

"Aneh sekali ini, kok bisa yah berita Indentitas seseorang jadi simpang siur yah? Apakah…oh Apakah??"

"Mungkin sy perlu memperkenalkan diri saya lagi yah."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas