Kuasa Hukum Rizky Billar Tanggapi Permintaan Maaf Velline Ratu Ayu: Langsung, Bukan lewat Presscon
Sadrakh Seskoadi menanggapi permintaan maaf Velline Ratu Ayu yang melalui konferensi press. Ia menilai minta maaf harus langsung, bukan di depan umum.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi masih merahasiakan nama akun-akun yang dilaporkan kliennya.
Peramal Velline Ratu Ayu disebut-sebut menjadi salah satu nama terlapor untuk kasus yang ditangani Sadrakh Seskoadi.
Lantaran baru-baru ini Velline Ratu Ayu membuat konferensi pers dan meminta maaf pada Rizky Billar terkait hasil ramalan tarotnya.
Menanggapi itu, Sadrakh Seskoadi menuturkan kliennya belum mendapatkan permintaan maaf secara pribadi dari pihak terkait.
"Sampai saat ini komunikasi saya dengan klien kami, belum ada permintaan maaf," katanya dikutip dari akun YouTube NIT NOT, Sabtu (28/1/2023).
"Belum pernah, kami belum pernah mendengar itu, permintaan maaf," sambungnya.
Baca juga: Pengacara Rizky Billar Ungkap Awal Mula Suami Lesti Dapat Ancaman Haters, Singgung soal Rumah Tangga
Ia menyebut permintaan maaf Velline yang diucapkan di hadapan publik itu merupakan haknya.
"Mungkin kalau dia minta maaf secara presscon boleh, itu kan hak setiap orang," ujarnya.
Namun Sadrakh Seskoadi menilai permintaan maaf itu tidak yang sesuai dengan standarnya.
"Tapi pertanyaanya, apakah permintaan maaf seperti itu bisa? Saya rasa nggak ya," sambungnya.
Ia menyebut meminta maaf harus langsung dengan pihak yang bersangkutan.
"Permintaan maaf itu adalah memiliki maksud merendahkan hati, datang, hubungi kami," ungkapnya.
"Sampaikan maksudnya apa untuk mengeluarkan statement tersebut. Jika memang keliru sampaikan permintaan maaf secara resmi kepada yang bersangkutan langsung, bukan melakukan presscon seperti itu," jelasnya lebih lanjut.
Sadrakh Seskoadi juga menilai hasil ramalan yang ditujukan pada Rizky Billar itu cenderung memojokkan.
"Ini agak sedikit menjadi perdebatan serius nih kalau misalnya dibilang meramal kehidupan," ungkapanya.
"Saya sudah melihat juga itu materinya bahwa kalau meramal itu nggak begitu, itu lebih memojokkan menurut saya. Itu merupakan suatu fitnahan," sambungnya.
Sadrakh Seskoadi lalu menjelaskan inti dari hasil ramalan untuk Rizky Billar yang sudah ia amati sebelumnya.
"Apa yang disampaikan di YouTube yang saya tonton kemari, itu cukup jelas. Ada enam materi yang kurang lebih ya, mohon maaf ya kalau saya salah ya," katanya.
Ia menyebut ada enam hal yang penting dari ramalan itu yang harus disoroti.
"Ada enam hal yang penting yang disampaikan beliau, satu terkait dengan numpang hidup, itu saya rasa bukan mengenai materi ramalan," katanya.
"Kedua, pernah punya anak, itu juga bukan ramalan. Ketiga, berhubungan sesama jenis," sambungnya.
Sadrakh Seskoadi lalu memaparkan poin ramalan keempat yang ia nilai masih dalam taraf ramalan yang wajar.
"Keempat, Lesti akan diceraikan, yaitu mungkin bolehlah poin yang Lesti akan diceraikan. Kita nggak pernah tahu ya kehidupan kedepan itu seperti apa," ungkapnya.
Ia juga menilai ramalan soal masa lalu dan kualitas akting Rizky Billar itu termasuk dalam opini.
Baca juga: Pengacara Rizky Billar Sebut Ada 5 Akun Haters yang Dilaporkan ke Polisi: Bukti-bukti Cukup Banyak
"Kelima, masa lalu yang cukup gelap. Keenam, aktingnya biasa-biasa aja. Okelah kalau untuk poin yang masa lalu gelap aktingnya biasa-biasa aja mungkin itu pendapat ya," jelasnya.
Lebih lanjut kuasa hukum Rizky Billar itu menyebut tiga poin yang lain bukan termasuk kategori ramalan.
"Tapi ingat, ada lho disebutkan terkait dengan numpang hidup, pernah punya anak sebelum menikah dengan Mbak Lesti, berhubungan sesama jenis. Itu tiga hal yang menurut saya itu sudah bukan ramalan" paparnya.
Ia juga menambahkan ramalan itu disampaikan dalam momen serius bukan pada saat bercanda.
"Konteksnya itu seperti apa yang disampaikan, itu juga bukan suatu hal yang bersifat bercandaan. Itu serius loh penyampaiannya," imbuhnya.
Dari pemapannya itu, ia menyebut tiga poin ramalan itu sudah melanggar hukum pidana.
"Jadi tiga hal ini secara unsur pidana, sudah kena," ungkapnya.
Meski mengomentari soal permintaan maaf Velline, Sadrakh Seskoadi tetap membantah peramal tarot itu terseret dalam kasus yang dilaporkan Rizky Billar.
"Saya nggak pernah bilang yang bersangkutan masuk ke dalam salah satu materi pelaporan kita. Tunggu saja nanti seperti apa jalan akhir ceritanya seperti apa," tuturnya.
Ia menyebut terbongkar identitas terlapor akan memengaruhi jalannya penyelidikan yang dilakukan pihak polisi.
"Karena kalau saya ungkapkan siapa-siapa saja yang kita laporkan, saya rasa itu akan memengaruhi proses penyelidikan. Dan itu (identitas terlapor) tidak akan saya sampaikan," tutup Sadrakh Seskoadi.
(Tribunnews.com/dian)