Haters yang Dilaporkan Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka, Jumlahnya Lebih Dari Satu
Rizky Billar sempat melaporkan beberapa haters yang mengancam suami Lesti Kejora ini ke Polda Metro Jaya.Saat ini status haters jadi tersangka.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar sempat melaporkan beberapa haters yang mengancam suami Lesti Kejora ini ke Polda Metro Jaya.
Saat ini status haters yang dilaporkan Rizky Billar sudah naik menjadi tersangka.
Baca juga: Pengacara Rizky Billar Ungkap Awal Mula Suami Lesti Dapat Ancaman Haters, Singgung soal Rumah Tangga
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.
"Iya, sudah (naik statusnya). Iya (jadi tersangka)," kata Sadrakh Seskoadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
Dalam penetapan tersangka tersebut Sadrakh belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait sang pelapor yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun yang jelas penetapan tersangka dijatuhkan kepada beberapa haters.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Tanggapi Permintaan Maaf Velline Ratu Ayu: Langsung, Bukan lewat Presscon
"Tersangka apakah perempuan ataupun laki-laki akan segera kita informasikan secepatnya dalam 1 x 24 jam ya. Kita akan segera rilis," tutur Sadrakh.
"Beberapa (tersangka)," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polsa Metro Jaya, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ia mengatakan jika Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah memproses laporan suami dari Lesti Kejora tersebut dan telah menentukan penetapan tersangka.
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Laporkan Haters, Eks Manajer Beri Komentar
"Dalam hal ini adanya suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan saudara RB," terang Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kemudian laporan Rizky Billar sampai saat ini masih terus berproses.
"Mekanisme ini sudah berproses, sekarang kita lihat prosesnya. Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelasnya.