Haters yang Dilaporkan Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka, Jumlahnya Lebih Dari Satu
Rizky Billar sempat melaporkan beberapa haters yang mengancam suami Lesti Kejora ini ke Polda Metro Jaya.Saat ini status haters jadi tersangka.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Lebih lanjut mengenai perkembangan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) tersebut polisi dalam waktu dekat akan merilis perkara tersebut.
"Kita tunggu penyidik, artinya proses ini berjalan baik. Namun rilis ini nanti akan kami sampaikan bersama bagaimana hasilnya," pungkasnya.
Baca juga: Suami Pamer Beli Tanah, Ekspresi Tertekan Lesti Kejora Disorot, Rizky Billar: Sudah Terbaca
Diketahui jika laporan Rizky Billar teregistrasi dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut masuk pada 10 Januari 2023.
Dimana Billar merasa geram karena para haters mengancam dirinya melalui media sosial.
"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan. Ada beberapa akun yang saya belum bisa sampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan. Kita sama-sama saling jaga saja," kata Sadrakh di Kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang mengatur perbuatan teror online yang dilarang dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.
Reaksi Rizky Billar Usai Haters yang Dilaporkan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Rizky Billar bereaksi usai beberapa haters yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.
Ia menyebut kliennya merasa bersyukur mendengar penetapan tersangka oleh pihak kepolisian kepada haters yang telah mengancamnya itu.
"Ya bersyukur karena memang benar-benar materi yang utama," kata Sadrakh Seskoadi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Laporkan Haters, Eks Manajer Beri Komentar
Selain itu, Rizky Billar tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat dalam laporan kasus dugaan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang ia ajukan pada 10 Januari 2023 silam.
"Jadi dari klien kami berterimakasih kepada pihak penyidik karena sudah melakukan proses ini dengan cepat," tutur Sadrakh.