Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Haters yang Dilaporkan Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka, Jumlahnya Lebih Dari Satu

Rizky Billar sempat melaporkan beberapa haters yang mengancam suami Lesti Kejora ini ke Polda Metro Jaya.Saat ini status haters jadi tersangka.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Haters yang Dilaporkan Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka, Jumlahnya Lebih Dari Satu
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Rizky Billar sempat melaporkan beberapa haters yang mengancam suami Lesti Kejora ini ke Polda Metro Jaya. Kini yang dilaporkan jadi tersangka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizky Billar sempat melaporkan beberapa haters yang mengancam suami Lesti Kejora ini ke Polda Metro Jaya.

Saat ini status haters yang dilaporkan Rizky Billar  sudah naik menjadi tersangka.

Baca juga: Pengacara Rizky Billar Ungkap Awal Mula Suami Lesti Dapat Ancaman Haters, Singgung soal Rumah Tangga

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.

"Iya, sudah (naik statusnya). Iya (jadi tersangka)," kata Sadrakh Seskoadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

Dalam penetapan tersangka tersebut Sadrakh belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait sang pelapor yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun yang jelas penetapan tersangka dijatuhkan kepada beberapa haters.

Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Tanggapi Permintaan Maaf Velline Ratu Ayu: Langsung, Bukan lewat Presscon

BERITA REKOMENDASI

"Tersangka apakah perempuan ataupun laki-laki akan segera kita informasikan secepatnya dalam 1 x 24 jam ya. Kita akan segera rilis," tutur Sadrakh.

"Beberapa (tersangka)," lanjutnya.

Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polsa Metro Jaya, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia mengatakan jika Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah memproses laporan suami dari Lesti Kejora tersebut dan telah menentukan penetapan tersangka.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Laporkan Haters, Eks Manajer Beri Komentar

"Dalam hal ini adanya suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan saudara RB," terang Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kemudian laporan Rizky Billar sampai saat ini masih terus berproses.

"Mekanisme ini sudah berproses, sekarang kita lihat prosesnya. Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelasnya.

Lebih lanjut mengenai perkembangan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) tersebut polisi dalam waktu dekat akan merilis perkara tersebut.

"Kita tunggu penyidik, artinya proses ini berjalan baik. Namun rilis ini nanti akan kami sampaikan bersama bagaimana hasilnya," pungkasnya.

Baca juga: Suami Pamer Beli Tanah, Ekspresi Tertekan Lesti Kejora Disorot, Rizky Billar: Sudah Terbaca

Diketahui jika laporan Rizky Billar teregistrasi dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan tersebut masuk pada 10 Januari 2023.

Rizky Billar membagikan momen spiritiual yang dialaminya selama menjalani ibadah umroh.
Rizky Billar membagikan momen spiritiual yang dialaminya selama menjalani ibadah umroh. (Tangkap layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Dimana Billar merasa geram karena para haters mengancam dirinya melalui media sosial.

"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan. Ada beberapa akun yang saya belum bisa sampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan. Kita sama-sama saling jaga saja," kata Sadrakh di Kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang mengatur perbuatan teror online yang dilarang dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.

Reaksi Rizky Billar Usai Haters yang Dilaporkan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rizky Billar bereaksi usai beberapa haters yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.

Ia menyebut kliennya merasa bersyukur mendengar penetapan tersangka oleh pihak kepolisian kepada haters yang telah mengancamnya itu.

"Ya bersyukur karena memang benar-benar materi yang utama," kata Sadrakh Seskoadi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Laporkan Haters, Eks Manajer Beri Komentar

Selain itu, Rizky Billar tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat dalam laporan kasus dugaan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang ia ajukan pada 10 Januari 2023 silam.

"Jadi dari klien kami berterimakasih kepada pihak penyidik karena sudah melakukan proses ini dengan cepat," tutur Sadrakh.

Rizki Billar Sempat Terganggu
Kemudian, Sadrakh mengatakan kondisi Billar sempat terganggu setelah mendapat komentar pedas yang terus tertuju kepada dirinya dan keluarga.

"Saat ini klien kami secara psikologis masih bisa baik-baik aja. Emang terganggu karena adanya hal ini," pungkas Sadrakh Seskoadi.

Billar merasa haters yang telah mencemari nama baiknya itu sudah kelewat batas normal.

Dimana dirinya merasa tak nyaman dengan tudingan miring yang terus menyudutkan namanya dan keluarga.

"Seperti yang saya sampaikan, bahwa memang ini sudah diluar batasan yang dapat diterima, statement-statement yang disampaikan di media sosial tersebut. Itu yang membuat Billar Lesti keluarga besar," tutur Sadrakh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas