Profil Zanzabella, Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Istri Perwira Menengah Polri
Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, ia dilaporkan oleh Zanzabella atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.com - Seorang perempuan bernama Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.
Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/3/2023).
Lewat unggahannya di Instagram, @zanzabellaa, ia memperlihatkan surat laporan yang dilayangkan untuk Nikita Mirzani.
Dalam laporan yang dibuat, Zanzabella menyangkakan Nikita Mirzani dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sebagai informasi, laporan ini dilayangkan Zanzabella buntut live Nikita Mirzani di media sosial yang bicara soal wanita bertato pemakai narkoba.
"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban."
Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan, Tengku Zanzabella Tak Terima Nyai Sebut Pecatan Sahabat Indonesia
"Sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan, dalam siaran langsungnya, Nikita Mirzani menyebut Zanzabella dipecat dari Sahabat Polisi Indonesia.
"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah 'Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)'."
"Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan," urai Trunoyudo.
"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," imbuhnya.
Profil Zanzabella
Lantas, seperti apa profil Tengku Zanzabella?
Dikutip dari TribunJakarta.com, Zanzabella lahir pada 20 September 1989 di Medan, Sumatra Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.