Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Roy Marten Kaget Dituduh Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal di Jambi

Roy Marten dituduh terlibat tambang ilegal setlah menginvestasikan suangnya ke saham PT Bumi Borneo Inti (BBI).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Roy Marten Kaget Dituduh Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal di Jambi
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Kuasa hukum Karaeng Muhammad, Roy Marten, Herman Trisna (pemilik saham PT BBI) dan Dwi Yan saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Roy Marten dan Dwi Yan dituding terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Jambi

Selain itu Herman Trisna dianggap sebagai sosok kontraktor bodong PT. Bumi Borneo Inti (BBI). 

Perusahaan PT. BBI sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penambangan batu bara dan pelabuhan yang didirikan dan dimiliki oleh Herman Trisna beserta istri, Cendiana Soemarko sejak 2002. 

Data kepemilikan itu merujuk pada akta pendirian perusahaan No 2 22 April 2002 dengan notaris Patti Dewi Rosanni pasaribu. 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas