Roy Marten Kaget Dituduh Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal di Jambi
Roy Marten dituduh terlibat tambang ilegal setlah menginvestasikan suangnya ke saham PT Bumi Borneo Inti (BBI).
Tayang:
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Kuasa hukum Karaeng Muhammad, Roy Marten, Herman Trisna (pemilik saham PT BBI) dan Dwi Yan saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, Roy Marten dan Dwi Yan dituding terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Jambi.
Selain itu Herman Trisna dianggap sebagai sosok kontraktor bodong PT. Bumi Borneo Inti (BBI).
Perusahaan PT. BBI sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penambangan batu bara dan pelabuhan yang didirikan dan dimiliki oleh Herman Trisna beserta istri, Cendiana Soemarko sejak 2002.
Data kepemilikan itu merujuk pada akta pendirian perusahaan No 2 22 April 2002 dengan notaris Patti Dewi Rosanni pasaribu.
Berita Populer