Ferry Irawan Ajukan Gugatan Cerai Lebih Dulu, Kuasa Hukum Sindir Pihak Venna Melinda
Lebih dulu ajukan gugatan cerai, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga sindir pihak Venna Melinda yang hanya koar-koar ingin berpisah.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Ferry Irawan melalui kuasa hukum akhirnya menggugat cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ferry Irawan memberikan surat kuasa pada kuasa hukumnya untuk mengajukan gugatan yang didaftarkan secara e-court.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga menyebut gugatan perceraian didaftarkan pada Selasa, 7 Februari 2023.
Lebih dulu mengajukan gugatan cerai, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga pun nampak menyindir pihak Venna Melinda.
"Masyarakat juga sudah paham ya makanya gunakan itu jasa advokat yang masih junior, masih muda, gesit," kata Sunan Kalijaga dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (8/2/2023).
Dikabarkan sebelumnya, Venna Melinda memiliki niat untuk berpisah dengan Ferry Irawan.
Baca juga: Ferry Irawan Ditahan di Polda Jatim, Sunan Kalijaga Ungkap Kemungkinan Kliennya Hadiri Sidang Cerai
Venna Melinda disebut-sebut tengah menyiapkan berkas untuk mengajukan gugatan.
"Nggak pakai ngomong mau masukin gugatan, kita sudah masukin gugatan per tanggal 7," lanjut Sunan.
Kuasa hukum Ferry Irawan yang lain, Khairul Imam menyebut alasan kliennya menggugat Venna lantaran merasa haraktnya sebagai suami sudah dijatuhkan.
"Dalam permohonan cerai talak tersebut, secara garis besarnya Mbak Venna Melinda yang kami duga dan kami masukkan dalam permohonan cerai talak, menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Vena Melinda," jelas Imam.
Imam mengungkapkan akan membuktikan Ferry Irawan telah menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami.
"Nanti akan kami buka semua di agenda pembuktian bahwa Mas Ferry Irawan telah bertanggung jawab selama dia berumah tangga dengan Mbak Venna Melinda," terangnya.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga kembali menambahkan dan menyebut akan membuktikan fakta-fakta terkait tuduhan yang dilayangkan untuk kliennya.
"Sekarang kita sama-sama bisa menunggu ya, karena saya juga pernah sabar nih untuk membuktikan fakta-fakta yang ada," ungkap Sunan.
"Membantah tuduhan-tuduhan yang keji ya, seorang suami dibilang nggak ngasih nafkah, KDRT dan lain-lain," lanjutnya.
Sunan mengatakan akan membeberkan segala bukti itu dalam persidangan kasus cerai Ferry dengan Venna nantinya.
"Nanti kita bisa membuktikan pada saat persidangan kasus cerainya ini," katanya.
Sunan juga menyebut pihak Venna Melinda sering membuat pernyataan yang tidak ada kaitannya dengan kasus KDRT yang disangkakan pada Ferry Irawan.
"Tidak henti-hentinya saya katakan, pihak sana maupun melalui kuasa hukumnya yang senior, yang hebat itu terus-terusan kan dari awal, masalah KDRTnya lalu masalah ranjang dibicarakan nggak ada kaitannya," papar Sunan.
Karena itu, Sunan meminta pihak Venna Melinda untuk tidak membangun opini-opini yang menjatuhkan Ferry Irawan.
"Jadi jangan membangun opini-opini, ya melemparkan statement-statement, menggiring opini publik untuk menjatuhkan Mas Merry," katanya.
Lantaran Sunan menyebut, Ferry Irawan belum ditetapkan sebagai terpidana.
"Di mana Mas Ferry ini belum menjalani tahapan proses hukum, belum diketok palu sebagai terpidana orang yang bersalah gitu," ujarnya.
Sunan juga mengimbau pihak Venna untuk fokus pada kasus gugatan cerai.
"Jadi stop, saya imbau untuk stop, fokus aja. Udah nggak usah ada lagi presscon. Kita ketemu aja di pengadilan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/dian)