Hakim Harap Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Berdamai, Alasannya Masih Satu Keluarga
Tamara Bleszynski digugat Rp 34 miliar karena tak ikut urunan biaya pengobatan rumah sakit ayah mereka hingga saat ini.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Tamara Bleszynski digugat saudaranya Ryszard Bleszynski sebesar Rp 34 Miliar.
Sang artis digugat karena Tamara Bleszynski melakukan wanprestasi.
Ia tak ikut urunan biaya pengobatan rumah sakit ayah mereka hingga saat ini. Padahal sudah ada kesepakatan yang ditandatangi di atas materai.
Sidang gugatan tersebut digelar perdana, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Dituntut Rp 34 M, Tamara Bleszynski Singgung Jualan Es Teh, Merasa Sang Kakak Ingin Merampok
"Harapan majelis mudah-mudahan perdamaian muncul karena ini masih satu keluarga," kata hakim ketua berdasarkan pantauan Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim sudah mempelajari gugatan yang masuk.
"Ini ternyata antar saudara, saya optimis ini bisa damai," lanjut hakim.
Hakim meminta kedua pihak mengupayakan perdamaian ketimbang melanjutkan gugatan di persidangan.
"Para pihak diberikan waktu 30 hari untuk berdamai. Diperkirakan masih butuh waktu untuk berdamai, bisa melakukan perpanjangan. Mediasi tidak harus datang ke perdamaian, bisa dilakukan dimana saja," ungkap Hakim Ketua.
Pemicu Tamara digugat
Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan bahwa latar belakang gugatan ini adalah Tamara diduga melanggar kesepakatan dengan kliennya.
Pada 26 Desember 2001, kata Susanti, Tamara sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Bleszinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (26/1/2023).
"Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," kata Susanti melanjutkan.