Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Putri Delina Ingin Asuh Bintang, Teddy Pardiyana Sulit Percaya, Cari Orang yang Lebih Sayang

Saat ini Teddy Pardiyana dipenjara usai divonis bersalah dalam kasus penggelapan harta warisan Lina Jubaedah. Nasib Bintang, anaknya, tak jelas.

Penulis: Willem Jonata
zoom-in Putri Delina Ingin Asuh Bintang, Teddy Pardiyana Sulit Percaya, Cari Orang yang Lebih Sayang
Kolase Tribunnews.com
Putri Delina dan Teddy Pardiyana. 

TRIBUNNEWS.COM - Teddy Pardiyana dipenjara. Ia menjalani hukuman tersebut usai dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan harta warisan Lina Jubaedah, yang menjadi hak Rizky Febian.

Diketahui, Teddy adalah ayah sambung pelantun "Hingga Tua Bersama" itu.

Setelah bercerai dari komedian Sule, mendiang Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian, menikah dengan Teddy. Mereka memiliki seorang anak perempuan bernama Bintang.

Putri Delina, adik Rizky Febian, menyampaikan niat untuk merawat anak semata wayang hasil pernikahan ibunya dengan Teddy.

"Dari dulu (aku) pengin mengasuh dedek Bintang, cuma karena susah ya komunikasinya," kata Putri dikutip dari YouTube Cumicumi.

Teddy Pardiyana sepertinya tak ingin Bintang diasuh oleh anak-anak Sule.

"Setiap Putri chat enggak pernah dibales akhir-akhir ini," ujar Putri.

Baca juga: Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara Atas Kasus Penggelapan Aset Lina Jubaedah Hak Rizky Febian

BERITA REKOMENDASI

"Putri sampai sekarang masih tetap hubungi om juga, tapi enggak pernah dibalas," sambungnya.

Di sisi lain, Teddy yang menjalani hukuman penjara 1 tahun 3 bulan itu merasa perlu menitipkan Bintang pada orang yang menurutnya lebih bisa dipercaya.

"Saya pikir-pikir dulu, saya pasti melakukan yang terbaik buat si kecil," kata Teddy.

"Dititipin ke yang lebih care ke si dedek. Yang jelas jangan sampai salah nitip, ibaratnya dedek dapat yang lebih sayang lagi," sambung Teddy.

Sebagai informasi, Teddy Pardiyana dipenjara atas laporan Rizky Febian terkait kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian.

Namun, pihak Teddy masih mengajukan banding atas vonis tersebut.

"Ini hati nuraninya di mana, padahal yang didakwa cuma mobil aja, mobil juga kemarin dari lawyer saya, ibaratnya coba tanyain mobil kalau diganti gimana," ujar Teddy.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas