Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Putri Delina Ingin Asuh Bintang, Teddy Pardiyana Sulit Percaya, Cari Orang yang Lebih Sayang

Saat ini Teddy Pardiyana dipenjara usai divonis bersalah dalam kasus penggelapan harta warisan Lina Jubaedah. Nasib Bintang, anaknya, tak jelas.

Penulis: Willem Jonata
zoom-in Putri Delina Ingin Asuh Bintang, Teddy Pardiyana Sulit Percaya, Cari Orang yang Lebih Sayang
Kolase Tribunnews.com
Putri Delina dan Teddy Pardiyana. 

Selain itu, Teddy Pardiyana akan mengajukan banding terkait vonis hukumannya.

Teddy Pardiyana merasa vonis tersebut kurang adil baginya.

"Dia tetap akan melanjutkan upaya hukum, baik banding atau kasasi karena dirasa belum adil," ungkapnya.

Saat ditahan, Teddy memiliki harapan untuk Bintang.

Teddy berharap masih ada orang yang sayang dengan Bintang.

Sehingga anaknya itu mendapat perhatian yang cukup.

"Selama ditahan, dia berharap masih ada yang sayang sama Bintang ya, biar bisa dapat perhatian," jelas Wati.

Berita Rekomendasi

Kesedihan Teddy

Mantan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana resmi menjadi tahanan Lapas Kebon Waru pada Kamis (19/1/2023).

Pengadilan Negeri (PN) Bandung memvonis 15 bulan penjara kepada Teddy Pardiyana atas kasus penggelapan aset Lina Jubaedah yang menjadi hak Rizky Febian.

Tampak raut wajah Teddy Pardiyana penuh kesedihan saat harus meninggalkan sang anak, Bintang.

Menurut kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, kliennya itu memenuhi putusan dari PN Bandung untuk dilakukan penahanan.

"Jadi terkait proses penahanan itu dilaksanakan hari ini, itu merupakan perintah dari isi amar putusan Pengadilan Negeri Bandung," kata Wati, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (27/1/2023).

Kendati begitu, Wati Trisnawati mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan banding atas penahanan Teddy Pardiyana.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas