Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bertemu di Pengadilan Agama, Septia Yetri Sontak Cium Tangan Suaminya, Putra Siregar Senyum

Rumah tangga Septia Yetri dan Putra Siregar berada di ujung tanduk. Proses perceraian mereka bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Bertemu di Pengadilan Agama, Septia Yetri Sontak Cium Tangan Suaminya, Putra Siregar Senyum
Kolase Tribunnews
Putra Siregar tak tahu penyebab Septia Yetri mengumbar sosok orang ketiga di rumah tangganya. Ia mengaku saat ini sedang fokus memperbaiki diri. 

"Kita belum masuk ke ranah situ, karena itu kan sudah sudah masuk ke agenda untuk harta gana-gini," ungkap Pratama Indra Saputra.

Pratama Indra Saputra mengatakan syarat rujuk yang membahas pengaturan harta itu semata-mata untuk melihat sejauh mana Putra Siregar ingin berdamai dengan Septi.

"Kita belum sampai ke situ, kita hanya ingin tahu sampai sejauh mana Putra Siregar ingin berdamai dengan Mbak Septi," kata Pratama Indra Saputra.

Ia menambahkan persyaratan rujuk itu nantinya akan menjadi akta perdamaian antara Putra Siregar dengan Septia Yetri Opani.

"Makanya melalui kesepakatan-kesepakatan itu harus menjadi satu akta perdamaian."

"Karena itu syarat formil di dalam proses perceraian seperti itu," terangnya.

Pratama Indra Saputra mengatakan proses perdamaian antara Putra Siregar dengan kliennya dapat terjadi dengan menyetujui syarat yang diajukan Septi.

Berita Rekomendasi

Karena itu ia bersama Septi menyampaikan isi dalam akta perdamaian tersebut.

"Jika Putra Siregar ingin berdamai dengan Mbak Septi, harus kita sampaikan isi dalam akta perdamaian itu apa aja, poin-poinnya," bebernya.

Untuk alasan itulah Septi bersama tim kuasa hukumnya mengatur poin-poin dari akta perdamaian.

"Makanya kita atur yang menjadi poin-poin seperti yang sudah kita sampaikan kemarin," pungkasnya.

Kesempatan terakhir Putra Siregar

Septia Yetri Opani melalui kuasa hukumnya memutuskan memberi kesempatan terakhir untuk sang suami di persidangan pekan depan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Septia Yetri Opani, Pratama Indra Saputra dalam tayangan YouTube Cumicumi, Rabu (8/2/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas