Pakai Kursi Roda, Ibu Ferry Irawan Jadi Saksi Sidang Talak Cerai Anaknya dan Venna Melinda
Terlihat ibu Ferry Irawan memakai kursi roda dan didorong menuju ruang sidang dengan kedua anaknya, Ary dan Maya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, Kamis (16/2/2023).
Kali ini sidang tersebut digelar atas pengajuan cerai talak yang dilayangkam Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda.
Baca juga: Venna Melinda Ungkap Alasan Datangi Komnas Perempuan: Butuh Dukungan Moral
Keluarga Ferry Irawan tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pukul 10.50 WIB bersama tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Khairul Imam.
"Hari ini kami menghadiri sidang perdana yang di mana hari ini kami dipanggil pas gugatan cerai talak dengan nomor perkara 595," kata Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Terlihat ibu Ferry Irawan memakai kursi roda dan didorong menuju ruang sidang dengan kedua anaknya, Ary dan Maya.
Diketahui Ary dan Maya merupakan adik dari Ferry Irawan.
Baca juga: Venna Melinda Gugat Cerai, Ferry Irawan Talak di Hari yang Sama ke Pengadilan, Bakal Ada 2 Sidang
Ketiganya akan memberikan keterangan terkait rumah tangga Ferry Irawan dengan Venna Melinda dalam sidang cerai perdananya ini.
"Kami hari ini juga mempersiapkan tentunya saksi saksi yang yaitu ibunda Ferry Irawan, adik kandung ada mbak Maya dan mas Ary yang akan bercerita dan akan mengungkapkan segala fakta fakta yang mereka alami mereka lihat selama Ferry dan Venna berumah tangga yang tidak dilebihkan atau dikurangi," tutur Sunan.
"Hanya sebatas apa yang mereka lihat mereka alami bersama sama. Tentunya para saksi akan diambil sumpahnya," lanjutnya.
Sebagai informasi, Ferry Irawan melayangkan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Venna Melinda Ungkap Masih Alami Trauma Psikis Pasca-terima KDRT Ferry Irawan
Dalam permohonan cerainya, alasan Ferry Irawan melayangkan permohonan cerai karena menganggap harkat dan martabatnya sudah dijatuhkan.
Sebelum talak diajukan, Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kini, Ferry Irawan menjalani proses hukum atas laporan Venna Melinda. Ia dipenjara di Surabaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.