Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ibu Ferry Irawan Tanggapi Inisiatif Venna Melinda Menyapanya, Sebut sang Menantu Tanya Kabar

Ibu Ferry Irawan mengomentari inisiatif Venna Melinda menyapanya di sidang perceraian.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ibu Ferry Irawan Tanggapi Inisiatif Venna Melinda Menyapanya, Sebut sang Menantu Tanya Kabar
Kolase Tribunnews YouTube KH Infotainment, Tribunnews/Fauzi Alamsyah)
Ibu Ferry Irawan, Hariati (Kiri) mengungkapkan inisiatif Venna Melinda (kanan) menyapanya duluan di ruang sidang 

TRIBUNNEWS.COM - Hariati, ibu Ferry Irawan memberikan tanggapan atas inisiatif Venna Melinda menyapanya di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Menurut Hariati, Venna Melinda dan dirinya hanya sebatas bersalaman.

Ibunda Ferry Irawan itu sekaligus membenarkan sang menantu menanyakan kabarnya.

Baca juga: Venna Melinda Disebut akan Cabut Laporan KDRT Ferry Irawan

"Iya (menyapa), cuma salaman," jelas Hariati setelah sidang beragendakan mediasi itu, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (23/1/2023).

"Oh iya, tanya, 'apa kabar'," imbuhnya.

Dalam keterangannya, Hariati mengungkapkan hasil sidang mediasi perceraian Ferry dan Venna.

Ia mengaku, pihak Venna tetap kukuh ingin bercerai.

Berita Rekomendasi

"Venna tetap ingin bercerai, Ferry juga," tukasnya.

Venna Dikabarkan akan Cabut Laporan KDRT

Venna Melinda disebut akan mencabut laporan KDRT sang suami, Ferry Irawan.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.

Setelah sidang perdana perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023), Sunan Kalijaga mengungkapkan niat Venna untuk mencabut gugatan KDRT atas Ferry.

Baca juga: Akhirnya Bertemu Ibu Ferry Irawan di Sidang Mediasi Perceraian, Venna Melinda Hanya Ucap Satu Kata

"Pihak Mbak Venna menyebut akan mencabut gugatannya," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/2/2023).

"Artinya, perkara 600 (KDRT) dengan Mbak Venna sebagai penggugat dan Mas Ferry sebagai tergugat," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas