Sidang Cerai Disatukan, Pihak Venna Melinda Menduga Ferry Irawan Ingin Kesampingkan Kasus KDRT
Sidang cerai disatukan, Penagacara Venna Melinda menduga ada pihak lain yang ingin membuat kasus dugaan KDRT terbengkalai,
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda mantap ingin bercerai dari suaminya, Ferry Irawan.
Diketahui, sebelumnya Venna juga mengugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Venna Melinda Siapkan Satu Mobil untuk Kembalikan Barang-barang Ferry Irawan
Namun di hari yang bersamaan Ferry Irawan sudah lebih dahulu melayangkan permohonan cerai talak kepada Venna Melinda istrinya.
Atas perkara cerai yang diajukan Ferry Irawan, menurut kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi menduga ada pihak lain yang ingin membuat kasus dugaan KDRT terbengkalai, sehingga perkara cerai keduanya disatukan dalam permohonan talak Ferry Irawan.
"Namun ada oknum yang ingin tampil di infotainment dan berhasil membujuk Ferry Irawan untuk mengajukan gugatan cerai sehingga sekarang ada 2 gugatan cerai," kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Kendati begitu Venna Melinda tidak keberatan apabila gugatan cerainya masuk dalam satu sidang permohonan talak Ferry Irawan.
Baca juga: Ibu Ferry Irawan Tanggapi Inisiatif Venna Melinda Menyapanya, Sebut sang Menantu Tanya Kabar
Terpenting baginya saat ini adalah ingin berpisah dari Ferry Irawan.
"Namun bagi Venna tidak masalah yang penting adalah cerai secepatnya," ujar Noor Akhmad.
Kemudian Noor Akhmad menambahkan jika Ferry Irawan lebih dahulu melayangkan talak cerai lantaran pengin mengenyampingkan kasus dugaan KDRT yang tengah dialaminya.
"Ferry buru-buru mengajukan gugatan cerai dengan alasan seolah-olah tidak ada KDRT yang dialakukan oleh Ferry dengan mengalihkan issue untuk mengakhiri Laporan Polisi KDRT di Polda Jawa Timur (Surabaya) yang sudah mendekati P21, sudah tentu penyidik polisi di Polda Jawa Timur (Surabaya) telah menahan Ferry dengan minimum 2 (dua) alat bukti yang cukup," ungkap Noor Akhmad.
Kemudian keanehan juga dirasakan oleh Venna Melinda dimana ia menilai pihak Ferry Irawan lebih fokus untuk mengurus gugatan cerai talak daripada kasus KDRT.
Baca juga: Kawal Venna Melinda di Sidang Cerainya dengan Ferry Irawan, Ini Alasan Anggota Ormas
"Anehnya Kuasa Hukum Ferry di Jakarta bukannya memberi nasehat agar konsentrasi membela pidana di Surabaya dan bukannya berusaha agar kliennya ditangguhkan penahanannya, malah sibuk dengan mengajukan gugatan cerai dan sibuk bolak balik bikin konferensi pers? Entah tujuannya untuk popularitas siapa?,"pungkas Noor Akhmad Riyadhi.
Diketahui jika Ferry Irawan mengajukan talak cerai kepada istrinya, Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Febaruari 2023.