Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Cerai Disatukan, Pihak Venna Melinda Menduga Ferry Irawan Ingin Kesampingkan Kasus KDRT

Sidang cerai disatukan, Penagacara Venna Melinda menduga ada pihak lain yang ingin membuat kasus dugaan KDRT terbengkalai,

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sidang Cerai Disatukan, Pihak Venna Melinda Menduga Ferry Irawan Ingin Kesampingkan Kasus KDRT
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Venna Melinda (tengah) dan tim kuasa hukumnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). 

Permohonan talak didaftarkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam melalui sistem e-court.

Adapun gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor 595/pdtg/2023/PJS.

Venna Melinda (kiri) bersama perwakilan kuasa hukumnya (kanan) - Pihak Venna Melinda menilai gugatan cerai yang dilayangkan Ferry Irawan terlalu terburu-buru. Gugatan cerai itu disebut sebagai pengalian isu kasus KDRT.
Venna Melinda (kiri) bersama perwakilan kuasa hukumnya (kanan) - Pihak Venna Melinda menilai gugatan cerai yang dilayangkan Ferry Irawan terlalu terburu-buru. Gugatan cerai itu disebut sebagai pengalian isu kasus KDRT. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Selain Ferry Irawan yang mengajukan gugatan talak, ternyata Venna Melinda juga mengugat cerai sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan di hari yang sama.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah yang menyebut keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.

"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus. Yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar dikepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

"Artinya tadi disepakati oleh majelis hakim juga bahwa sidang saat ini kita sebagai pemohon, ditunda 1 minggu dan mungkin jatuh pada tanggal 23 Februari 2023 dan perkaranya akan disatukan," lanjut Taslimah.

Namun saat ini perkara cerainya tersebut dijadikan satu dalam gugatan cerai Ferry Irawan, lantaran ayah sambung Verrell Bramasta itu mengajukannya terlebih dahulu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas