Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berat Badan Turun 6 Kg Gara-gara Pikirkan Kasus KDRT, Tapi Venna Melinda Bahagia Tanpa Ferry Irawan

Venna Melinda kini masih terus berusaha untuk lepas dari bayang-bayang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ferry Irawan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Berat Badan Turun 6 Kg Gara-gara Pikirkan Kasus KDRT, Tapi Venna Melinda Bahagia Tanpa Ferry Irawan
Instagram @vennamelindareal
Venna Melinda kini masih terus berusaha untuk lepas dari bayang-bayang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ferry Irawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.CON, JAKARTA - Venna Melinda kini masih terus berusaha untuk lepas dari bayang-bayang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ferry Irawan.

Berat badan Venna Melinda menurun hingga enam kilogram ketika menghadapi kasus dugaan KDRT tersebut.

Baca juga: Venna Melinda Bertemu Keluarga Ferry Irawan di Persidangan, Athalla Naufal: Kan Nggak Ada Masalah

“Iya aku berat badan aku turun 6 kilo, engga (engga ada program) gara-gara masalah itu (KDRT) turun langsung 6 kilo,” kata Venna Melinda di kutip dari kanal Youtube Intens Investigasi, Senin (27/2/2023).

Kemudian, Venna Melinda merasa dirinya kini lebih bahagia ketika sudah tidak lagi bersama Ferry Irawan.

Orangtua Verrell Bramasta ini pun lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan dan lebih nyaman untuk melakukan aktivitasnya setiap pagi.

Baca juga: Dicecar Venna Melinda akan Ancaman Pidana karena Bawa Barang Ferry, Sunan Kalijaga Akui Tak Serius

“Yang jelas aku alhamdulillah (senang) udah dua bulan ini yang dulu bangun jam 5 setengah 6 sekarang jam 4 bangun untuk (salat) tahajud kemudin dilanjut salat fajar, dan alhamdulillah bisa subuh engga pake alaram sekarang dibangunin sama Allah selalu jam 4,” ujar Venna Melinda.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polres Kediri, Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT, Minggu (8/1/2023). Kasus dugaan KDRT tersebut pun dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Venna Melinda (kiri) bersama perwakilan kuasa hukumnya (kanan) - Pihak Venna Melinda menilai gugatan cerai yang dilayangkan Ferry Irawan terlalu terburu-buru. Gugatan cerai itu disebut sebagai pengalian isu kasus KDRT.
Venna Melinda (kiri) bersama perwakilan kuasa hukumnya (kanan) - Pihak Venna Melinda menilai gugatan cerai yang dilayangkan Ferry Irawan terlalu terburu-buru. Gugatan cerai itu disebut sebagai pengalian isu kasus KDRT. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Dalam laporan Venna Melinda, Ferry Irawan dijerat dengan pasal Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Barang, Dokumen, Baju hingga Cincin Ferry Irawan Bakal Dikembalikan, Venna Melinda Ajukan Syarat Ini

Ferry Irawan kini sudah jadi tersangka. Ia juga sudah menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.

Tidak berselang lama buntut kasus KDRT tersebut Ferry Irawan dan Venna Melinda melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kini sidang cerai keduanya disatukan dalam gugatan talak Ferry Irawan lantaran suaminya melayangkan lebih dahulu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas