Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai ke Ferry Irawan, Siap Gugat Balik hingga Keberatan soal Ini
Alasan pihak Venna Melinda mencabut gugatan cerai ke Ferry Irawan, akui akan gugat balik karena merasa keberatan perkara KDRT tak dimasukkan.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.
Sidang pencabutan gugatan cerai Venna Melinda pada Ferry Irawan telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/3/2023).
Alasan Venna Melinda mencabut gugatan cerai karena saran dari majelis hakim pengadilan agama.
Lantaran, diketahui baik Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama mengajukan gugatan cerai dan juga ingin pisah.
Untuk itu, Venna Melinda memilih untuk mencabut gugatan cerainya
"Terkait perkara Venna sebagai penggugat, perkara nomor 600. Kebetulan majelis hakim mengintruksikan (untuk dicabut)." ucap kuasa hukum Venna, Noor Akhmad Riyadhi, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
"Karena ada dua gugatan yang sama, sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah-satu dicabut," lanjutnya.
Baca juga: Venna Melinda Resmi Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Meski demikian, pihaknya menegaskan gugatan cerai dari Ferry Irawan akan tetap berlanjut.
Sementara Venna yang akan menjadi pihak tergugat.
Rencananya, ibunda Verrell Bramasta telah menyusun rencana untuk mengajukan gugatan balik.
Hal itu berdasarkan kemauan dari Venna sendiri.
"Tapi untuk yang 595 tetep lanjut yaa (gugatan cerai pihak Ferry Irawan), kita sebagai tergugat akan mengajukan gugatan rekonvensi (gugatan balik)."
"Iya (Venna inginkan gugatan balik)." paparnya.
Alasan Venna mengajukan gugatan balik lantaran dalam perkara Ferry Irawan tidak memasukkan permasalahan KDRT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.