Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Aldila Jelita Ajukan 3 Tuntutan Penting dalam Gugatan Cerainya terhadap Indra Bekti

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah sebut Aldila Jelita mengajukan tiga tuntutan penting dalam gugatan cerainya terhadap Indra Bekti.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Aldila Jelita Ajukan 3 Tuntutan Penting dalam Gugatan Cerainya terhadap Indra Bekti
Instagram Indra Bekti
Indra Bekti (kiri) dan Aldila Jelita (kanan) - Terdapat tiga tuntutan penting yang diajukan oleh Aldila Jelita dalam gugatan cerainya terhadap Indra Bekti. 

"Telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan perkara nomor 877/Pdt.G/2023 yang diajukan oleh Aldila Jelita sebagai penggugat, mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo," ungkap Taslimah.

Taslimah menyampaikan, Indra Bekti dan Aldila Jelita akan menjalani sidang cerai perdana pada Senin (13/3/2023) mendatang.

"Kalau tanggal diajukan gugatan 27 Februari, tapi terdaftarnya hari ini, itu udah terdaftar di tanggal hari ini, tanggal 1 Maret 2023 dan agenda persidangan perdananya insya Allah tanggal 13 Maret 2023," paparnya.

Dalam sidang cerai perdana tersebut, Indra Bekti dan Aldila Jelita diwajibkan hadir dengan diupayakan mediasi.

"Agenda persidangan nanti di tanggal 13 Maret 2023 itu, penggugat dan tergugat diperintahkan untuk hadir di persidangan, diwajibkan dua-duanya hadir."

"Selain dinasihati, didamaikan, dan juga untuk mengikuti proses mediasi di tanggal 13 itu," ujar Taslimah.

Terkait alasan Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti, Taslimah enggan membeberkannya.

Berita Rekomendasi

"Mengenai penyebabnya, alasan secara spesifik, kami tidak dapat memberikan informasi karena ini baru dalam proses masuk perkara," tutup Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Indra Bekti Digugat Cerai Istrinya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas