Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Ungkap Alasan hingga Perbedaan Isi Permohonan
Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, berikut penjelasan kuasa hukumnya.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Kuasa Hukum Venna Melinda, Nur Akhmad Riyadi, ungkap alasan kliennya mencabut gugatan cerai tersebut.
Dikatakan Nur, keputusan tersebut sesuai dengan arahan majelis hakim.
Lantaran Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama memasukkan gugatan perceraian pada tanggal yang sama.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menganjurkan untuk salah satu dari mereka mencabut gugatan karena isi dari permohonan yang sama.
"Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat."
Baca juga: Venna Melinda Tak Dirugikan Gugatan Cerainya Dicabut, Tetap Fokus Pisah dan Akan Ajukan Rekonvensi
"Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatam yang sama, dan sama-sama ingin cerai."
"Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut, jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata Nur, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (2/3/2023).
Nur menjelaskan bahwa ia memasukkan permohonan pencabutan perkara saja.
Namun sidang Ferry Irawan dan Venna melinda akan terus berlanjut, tapi merujuk pada gugatan Ferry Irawan yang terlebih dahulu memasukkan perkara.
"Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara."
"Tapi untuk yang 595 tentang permohonan cerai talak Ferry Irawan ke Venna Melinda tetap lanjut ya."
"Kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," ungkapnya.
Tidak ada kerugian yang dialami oleh Venna Melinda dengan melakukan pencabutan gugatan perceraian ini.
Semua akan masih sama, baik dari pihak Ferry Irawan atau Venna Melinda tetap ingin bercerai.
Baca juga: Dituding Pansos pada Kasus Venna Melinda, Roro Fitria Akui Senasib dengan Ibunda Verrell Bramasta
"Nggak ada sama sekali karena dua-duanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengun cerai baru ada kerugian."
Menurut Nur, gugatan perceraian keduanya memiliki perbedaan.
"Dari pihak Venna Melinda adalah gugatan cerai, namun dari pihak Ferry Irawan adalah cerai talak," ujarnya.
Diketahui, isi dari permohoinan cerai talak Ferry Irawan yang membuat Venna Melinda keberatan.
Pasalnya, dalam permohonan cerai itu, Ferry Irawan tidak memasukkan perihal KDRT.
Hal itu yang membuat Ibu dari Verrel Bramastya ini berencana akan menggugat Ferry Irawan terkait dengan KDRT.
"Dari pihak sana memang ingin cerai, betul."
"Intinya mbak Venna tidak keberatan atas gugatan tersebut."
"Cuma keberatannya kok nggak ada maalah KDRT, sedangkan isu yang berkembang dan fakta yang sebenarnya terjadi di Polda Jatim kan begitu."
"Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT di gugatannya Pak ferry," tandasnya.
Sidang Venna Melinda dan Ferry Irawan akan digelar kembali pada 9 Maret 2023. Kedua belah pihak akan melakukan mediasi.
(Tribunnews.com/Rinanda Dwi Yuliawati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.